Berita Viral

Sosok Pasutri Pengamen Badut 2 Jam dapat Rp 500 Ribu Lalu Nginap di Hotel, Ditangkap Satpol PP

Sosok Pasutri Pengamen Badut 2 Jam dapat Rp 500 Ribu Lalu Nginap di Hotel, Ditangkap Satpol PP

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram/@undercover.id
Inilah sosok pasangan suami istri pengamen badut di Bontang, Kalimantan Timur 2 Jam dapat Rp 500 Ribu. kerap menginap di hotel 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok pasangan suami istri pengamen badut di Bontang, Kalimantan Timur yang menghasilkan uang Rp 500 ribu sehari.

Pasutri pengamen badut ini menyita perhatian setelah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.

Pasalnya, dengan penghasilan uang hingga Rp 500 ribu perhari, pasutri ini kerap menginap di hotel bersama anaknya.

Dingkapkan oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi, pasutri itu menjalankan aksinya ari jam 8 hingga jam 10 malam di jalanan di Bontang.

Baca juga: Dulu Wajahnya Disebut Mirip Pembantu, Tantri Kotak Diduga Balas Pesan Menohok Posan Tobing

Dalam kurun waktu yang singkat tersebut, mereka mampu meraup uang Rp 500 ribu sehari.

"Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," ujar Eko, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Minggu, (16/7/2023).

Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.

Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi.

Adapun lokasi yang biasa mereka jadikan sebagai tempat ngamen dengan menggunakan kostum badut, yakni seperti lampu merah, SPBU, tempat-tempat ramai.

Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.

Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Baca juga: Kondisi Miris Anggi Setelah Diceraikan Fahmi Lebih Pilih Mantan Pacar, Depresi dan Tertekan

Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.

Aksi pasangan bisa mengarah pada eksploitasi anak lantaran memanfaatkan anak untuk kepentingan komersil.

Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved