Berita Viral
Sosok Pasutri Pengamen Badut 2 Jam dapat Rp 500 Ribu Lalu Nginap di Hotel, Ditangkap Satpol PP
Sosok Pasutri Pengamen Badut 2 Jam dapat Rp 500 Ribu Lalu Nginap di Hotel, Ditangkap Satpol PP
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok pasangan suami istri pengamen badut di Bontang, Kalimantan Timur yang menghasilkan uang Rp 500 ribu sehari.
Pasutri pengamen badut ini menyita perhatian setelah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang.
Pasalnya, dengan penghasilan uang hingga Rp 500 ribu perhari, pasutri ini kerap menginap di hotel bersama anaknya.
Dingkapkan oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi, pasutri itu menjalankan aksinya ari jam 8 hingga jam 10 malam di jalanan di Bontang.
Baca juga: Dulu Wajahnya Disebut Mirip Pembantu, Tantri Kotak Diduga Balas Pesan Menohok Posan Tobing
Dalam kurun waktu yang singkat tersebut, mereka mampu meraup uang Rp 500 ribu sehari.
"Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," ujar Eko, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Minggu, (16/7/2023).
Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.
Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi.
Adapun lokasi yang biasa mereka jadikan sebagai tempat ngamen dengan menggunakan kostum badut, yakni seperti lampu merah, SPBU, tempat-tempat ramai.
Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.
Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Kondisi Miris Anggi Setelah Diceraikan Fahmi Lebih Pilih Mantan Pacar, Depresi dan Tertekan
Selain itu, Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.
Aksi pasangan bisa mengarah pada eksploitasi anak lantaran memanfaatkan anak untuk kepentingan komersil.
Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.