Berita Muara Enim

Pemkab Luncurkan Mall Pelayanan Publik Muara Enim, Ada 24 Gerai Instansi dan 289 Layanan

Pemkab melakukan peluncuran awal mall pelayanan publik Muara Enim, nantinya ada 24 gerai berbagai instansi dengan 289 layanan publik.

Tayang:
Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Pemkab melakukan peluncuran awal mall pelayanan publik Muara Enim, nantinya ada 24 gerai berbagai instansi dengan 289 layanan publik, Jumat (14/7/2023). Peluncuran dilakukan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan soft lauching Mall Pelayanan Publik Muara Enim, Jumat (14/7/2024).

Peluncuran awal MPP Muara Enim ini dilakukan langsung Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah.

Nantinya di MPP Muara Enim ada 24 gerai atau tenan berbagai instansi dengan 289 layanan publik.

Hadir saat peluncuran awal MPP Muara Enim Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurul Vita Utami Kaffah, Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim H Shofyan Aripanca SKom, MSi, para asisten, kepala OPD, BUMN/BUMD/BUMS, Forkopimda, dan para undangan.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim H Shofyan Aripanca, dengan rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat .

Baca juga: BNNK Musi Rawas Gerebek Tempat Pesta Narkoba, Satu Orang Diamankan, BB Bong dan Pipet Baru Pakai

Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identik dengan high cost economy (ekonomi biaya tinggi).

Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan public yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan public.

Inilah kerangka mendasar yang harus diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat sehingga lahir Generasi Pelayanan Publik Terpadu.

Lalu ada generasi kedua bernama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sedangkan MAL Pelayanan Publik (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta.

Dikatakan Shofyan, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP menurut Perpres Nomor 89 Tahun 2021 dan Permen PANRB Nomor 92 Tahun 2021 adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMD, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.

"Selain itu tujuan kehadiran penyelengaraan Mal Pelayanan Publik adalah mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan dan meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha," katanya.

Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.

Untuk sementara ini, lanjut Shofyan, progress Persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim ini terdiri dari OPD Daerah, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, dan BUMS yang bergabung dalam MPP sebanyak 24 Gerai/tenan dengan 289 Layanan.

Adapun rincian layanan tersebut sebagai berikut Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (175 Layanan), Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (24 Layanan), Dinas Komunikasi Dan Informatika (1 Layanan), Badan Pendapatan Daerah (11 Layanan), Balitbangda/Gabungan Layanan OPD (8 Layanan) dan UPTD Samsat (1 Layanan).

Ada juga Imigrasi Kelas II non TPI (1 Layanan), Pertanahan/BPN (4 Layanan), Kantor Pos (6 layanan), Kejaksaan Negeri Muara Enim (1 Layanan), Pengadilan Negeri Kabupaten Muara Enim (3 Layanan), Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Kementrian Agama Kabupaten Muara Enim (2 Layanan) dan Polres Muara Enim (2 Layanan).

Selanjutnya Badan Pusat Statistik (4 Layanan), Pajak Prabumulih/ P2KP (3 Layanan), Bank Sumsel Babel (20 Layanan), PT. Bank Mandiri Taspen (4 Layanan), BPR Gerbang Serasan (3 Layanan), PDAM Lematang Enim (2 Layanan), BPJS Kesehatan (2 Layanan), BPJS Ketenagakerjaan(3 Layanan), PT. Taspen Persero (5 Layanan), dan Kamar Dagang Dan Industri Daerah (5 Layanan).

Sedangkan untuk fasilitas sarana dan prasarana yang ada di dalam Mal Pelayanan Publik ad 28 gerai/tenan dengan kelengkapan 2 Kursi Kerja, 2 kursi Layanan, PC dan Printer, Meja Kerja dan Wi-Fi Investment Lounge, Ruang Laktasi, Ruang Pelayanan Mandiri dan Fotokopi, Pojok Baca, Area Bermain Anak, Ruang Rapat Umum, ATM Center, Smoking Area, Toilet, Ruang Tempat Sholat, Tempat Berwudhu, Kafetaria dan Fasilitas sarana prasarana lainnya.

Gedung MPP ini, sambung Shofyan, semula adalah gedung kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim yang kemudian direhab dan dialih fungsikan menjadi Gedung MPP.

Gedung ini direncanakan direhab pada tahun 2019 dan baru terlaksana pada tahun 2021-2022 serta mulai ditempati oleh DPMPTSP pada sekitar bulan November Tahun 2022. Dengan soft launching ini akan kita evaluasi seluruh kekurangannya seperti sarana prasana pendukung, kemudian setelah sarana dan prasarana lengkap sebelum dilakukan Grand Launching.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Plt. Bupati Muara Enim serta jajaran Pemerintah kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim serta OPD Teknis, Dinas/Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, BUMS atas dukungannya sehingga dapat terwujudnya MPP di Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, ada tiga hal yang menjadi perhatian dengan berdirinya mal ini
sudah tiga kali transformasi status pelayanan di dalam kesejarahan Republik Indonesia ini sampai pada titik akhir menjadi mall terpadu.

Ini berarti tidak hanya pelayanan dasar dari pemerintah tapi juga dari lintas sektoral yang berada dalam satu pintu dalam satu gedung.

"Coba kita jajaki pelayanan untuk partai politik, mungkin menjadi yang pertama di Indonesia. Tetapi pelayanan dasar harus terpenuhi dahulu," ujarnya.

Kemudian, lanjut Kaffah, dalam konteks pelayanan yang terdepan yaitu para customer servicenya itu hendaklah mereka yang betul-betul mengerti dan paham dengan persoalan pelayanan tersebut sehingga mereka juga bisa menjelaskan dan memecahkan persoalan itu.

"Selain itu, kita juga memberikan reward maupun punishment kepada mereka sehingga mereka termotivasi dan tulus dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (sp/ardani zuhri)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved