Berita Viral

Inilah Pekerjaan Budyanto Jauhari Tersangka Penganiayaan Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Viral

Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan Tiara Maharani istrinya hamil 4 bulan di Serpong.Berdasarkan data di KTP, Budyanto Jauhati kelahiran pontian

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnewsbogor
Inilah Pekerjaan Budyanto Jauharu Tersangka Penganiayaan Istri Hamil 4 Bulan di Serpong 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan Tiara Maharani istrinya hamil 4 bulan di Serpong.

Berdasarkan data di KTP, Budyanto Jauhati kelahiran pontianak tahun 1985 berprofesi sebagai karyawan swasta.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Jumat (14/7/2023) Budyanto Jauhari dengan tega menganiaya istri hingga babak belur berdarah.

Menurut penjelasan tetangga bernama Zaki, Budyanto Jauhari menganiaya istri hamil di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerangan Selatan sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketika terjadi penganiayaan Zaki mendapat info dari Ketua RW agar bisa melerai kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Budy pada Tiara.

"Saya datang sudah babak belur. Satu perempuan pingsan dan berdarah-darah, kuping berdarah, mulut dan muka bengkak," katanya.

Parahnya lagi, ketika hendak dilerai Budyanto Jauhari justru malah menantang.

"Kami mau tenangkan dia mau menyerang warga kami," katanya.

Bahkan mediasi yang dilakukan di rumah Ketua RT tak menemukan solusi sampai akhirnya pelaku dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

Tapi setelah dilakukan pemeriksaan, Budyanto Jauhari dilepaskan.

"Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke komplek saya ngadu sama ketua RT 'pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'bapak tahu dari mana dilepaskan, jangan sampai enggak verifikasi'. Kata bapak korban, 'orang di kantor sono (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring', tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu," kata Zaki.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan kini Budy sudah dimintai keterangan.

Budyanto pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto.

Menurutnyta berdasar hasil pemeriksaan, Budyanto Jauhari menganiaya Tiara Maharani karena cemburu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved