Berita Viral

Fakta Baru Budyanto Jauhari Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur, Mantan Residivis Narkoba

Budyanto Jauhari tersangka penganiayaan istri Tiara Maharani tengah hamil 4 bulan di perumahan Serpong Tangerang Selatan ternyata mantan residivis.F

|
Editor: Moch Krisna
Twitter Mazzini_gsp/Surya
Budyanto Djauhari Ternyata Residivis Narkoba Kini Tersangka Aniaya Istri Hamil 4 Bulan 

Ia ditindih hingga dianiaya suamianya, hingga suara keributan itu terdengar para tetangga yang langsung membawa pelaku ke polisi.

Adapun penganiayaan tersebut diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.

Dalam video terlihat pelaku mengapit leher korban di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.

Pelaku tanpa alasan yang jelas terus-menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya, sehingga korban mengalami luka parah di wajahnya.

Bahkan, pelaku menyeret istrinya dari halaman hingga ke dalam rumah.

Sementara sang istri yang tengah hamil itu hanya bisa merintih kesakitan saat menerima perlakuan penganiayaan.

Aksi KDRT itu pun kemduian sempat direlai oleh pengurus lingkungan keluar.

Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang.

Viralnya kasus ini pun mendapat sorotan dari Politisi Nasdem Ahmad Sahroni yang kembali membagikan video sadis seorang suami tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Kejadian di Serpong Tangsel, @divisihumaspolri @polda.banten tolong di atensi hal perkara tersebut...makasih atas bantuan bapak2 Polda Banten dan Polres tangsel.." tulis Ahmad Sahroni.

Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

Ditetapkan Tersangka

Setelah viral, polisi kemudian telah menetapkan BD (38) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil berinisial TM (20) di Serpong, Tangerang Selatan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved