Liga Indonesia

Kasus Dugaan Pungli Wasit di Liga 1 Indonesia Berbuntut Panjang, PSSI Bawa Kasus Ini ke Polisi

Menurut Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, jika terbukti bersalah, maka wasit tersebut akan dibawa ke pihak kepolisian.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ BBC
Kasus Dugaan Pungli Wasit di Liga 1 Indonesia Berbuntut Panjang, PSSI Bawa Kasus Ini ke Polisi 

“Wibawa Ketua Umum PSSI dipertaruhkan bila terjadi pembiaran,” kata Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali.

Baca juga: PSSI Diminta Bergerak Usai Disebut Ada Pungli Saat Seleksi Wasit Liga 1 Indonesia, Capai Rp 1 Juta

Baca juga: Kasus Pungli Warnai Liga 1, Wasit Disebut Dimintai Uang Hingga Rp 1 Juta Untuk Lolos Seleksi

Seleksi wasit sejatinya dipimpin langsung dua instruktur dari Jepang yakni Yoshimi Ogawa dan Toshiyugi Nagi hasil kerja sama dengan Japan Football Association (JFA).

Tapi, untuk teknis di lapangan peran lebih banyak diberikan kepada instruktur lokal yang dipimpin Purwanto sebagai Koordinator dengan anggota Alil Rineggo, Jajat Sudrajat, Agus Haryono, Riswanda, Ayi Daud Dakhiri, Fakhrizal Kahar dab Nurwahid.

Dalam proses seleksi ada sejumlah oknum yang memintakan uang dalam jumlah tertentu sebagai ongkos agar bisa dikatrol untuk lolos.

Tes sendiri terdiri dari tiga kategori yakni Tes Fisik (bobot nilai 60), Tes Law of The Games (LOTG) (bobot nilai 20) dan Tes Video (bobot nilai 20).

“Sejumlah wasit mengaku diminta uang Rp 500 ribu bila ingin dibantu bisa dapat bocoran jawaban soal.”

“Atau paket Rp 1 juta buat dibantu lolos tes fisik dan tes LOTG.”

“Ini harus diungkap pelakunya dan diberikan hukuman berat," kata Akmal.

Dari hasil tes LOTG, ada lima wasit Liga 1 yang mendapat nilai sempurna 100 (bobot nilai 20).

Sementara untuk asisten wasit Liga 1 ada tujuh yang mendapat nilai sempurna.

Tes LOTG wasit Liga 2 ada tiga yang nilai sempurna dan dua asisten wasit yang dapat nilai 100.

"Ada pungli yang dibarter dengan bocoran kunci jawaban dan bantuan lolos seleksi.”

“Bagian pengumpulan uang dilakukan oleh AP, RM, dan FF serta JN, HD, HC lalu diserahkan kepada AD dan FK.”

“Ini fakta, bukan fitnah," kata Akmal.

 

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved