Cara dan Tips
Berapa Biaya untuk Balik Nama Sertifikat Tanah? Ini Rincian Bayar dan Prosedur Pengurusannya
Bagaimana cara menghitung biaya balik nama sertifikat tanah? Apakah sama dengan biaya pengajuan baru? Begini ulasannya
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM- Pemilik yang telah membeli lahan harus memproses balik nama surat tanah.
Hal tersebut dilakukan supaya hak kepemilikan tanah warisan yang dimiliki berkekuatan hukum tetap dan akan terhindar dari masalah tanah tersebut.
Perlu diketahui, prosedur mengurus balik nama surat atau sertifikat tanah memerlukan biaya administrasi.
Sebab, sertifikat Tanah memiliki nilai jual terhadap objek terkandung didalam sertifikat tersebut
Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk balik nama sertifikat tanah?
Sebagai informasi, tidak ada jumlah bayaran tetap untuk biata balik nama sertifikat tanah.
Biaya balik nama sertifikat tanah pada dasarnya dihitung berdasarkan nilai tanah yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Adapun rumus penghitungannya yakni [nilai tanah (per meter persegi)] x luas tanah (meter persegi)) / [dibagi] 1.000.
Sebagai contoh, pembeli bidang tanah seluas 110 meter persegi dengan harga per meter sebesar Rp1.750.000. Maka, dihitung sebagai berikut:
- 1.750.000 x 110 : 1.000
Dari penghitungan tersebut diperoleh biaya balik nama sertifikat tanah di Kantor BPN adalah sebesar Rp 192.500.
Sementara itu, untuk pemilik yang mendapat lahan warisan, dapat mengurus balik nama sertifikat tanpa biaya alias gratis, apabila balik nama tanah warisan itu dilakukan 6 bulan sejak tanggal meninggalnya pewaris
Namun, jika sertifikat tanah warisan diterima pemilik diluar dari kondisi tersebut, maka tetap dikenakan biaya.
Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus balik nama surat tanah sama dengan rumus yang telah ditetapkan BPN.
Catatan: Rumus hitung besaran biaya balik nama diambil berdasarkan peraturan BPN terbaru per bulan Februari 2023.
Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah
BBN Sertifikat Tanah
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah
Sertifikat Tanah
SEOSumsel
Tribunsumsel.com
Tribun Sumsel
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.