Cara dan Tips
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP Terbaru 2023, Lengkap Syarat dan Biayanya
Pengajuan skck online dapat dilakukan lewat aplikasi SuperApps Presisi dari Kepolisian Republik Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM - Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak perlu lagi repot datang ke kantor polisi terdekat, kini bisa dilakukan secara online.
Pengajuan online dapat dilakukan lewat aplikasi SuperApps Presisi dari Kepolisian Republik Indonesia.
Ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan seperti KTP/Paspor/NPWP yang berlaku.
Melansir laman polri.go.id, per 20 Maret 2023 layanan registrasi SKCK online resmi dinonaktifkan. Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kapolri nomor: B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK. Selanjutnya, pengisian formulir SKCK online kini dialihkan menggunakan aplikasi Super Apps Presisi yang bisa diunduh melalui App Store dan Google Play Store.
Dengan menggunakan aplikasi ini, maka diharapkan semua pelayanan publik dari POLRI agar masyarakat bisa dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK online kapan saja dan dimana saja.
Baca juga: Syarat dan Cara Membuat SKCK Online dan Offline untuk Rekrutmen BUMN 2023
Syarat buat SKCK Online 2023
Jika sudah mengisi form di aplikasi tersebut, maka berikut ini persyaratan SKCK yang diserahkan ke petugas loket:
- Print out bukti pendaftaran dan pembayaran.
- Fotokopi KTP domisili sebanyak 3 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar.
- Fotokopi akta kelahiran /ijazah 1 lembar.
- Rumus sidik jari.
- Foto ukuran 4x6 latar merah sebanyak 3 lembar.
Berikut cara membuat SKCK secara online melalui Aplikasi Presisi :
1. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi untuk verifikasi
Masyarakat bisa mulai dengan download aplikasi dan melakukan verifikasi data pada sistem tersebut.
- Unduh SuperApps Presisi Polri di Google Play Store atau App Store. Link download Aplikasi
- Buka aplikasi Presisi.
- Lakukan verifikasi data identitas lengkap di bagian profil.
- Pengguna bisa memasukkan nama, foto selfie, KTP, dan foto selfi KTP.
- Tunggu hingga verifikasi 1x24 jam berhasil dilakukan.
Baca juga: Aplikasi SuperApps Presisi Polri: Link Download Apk, Syarat dan Cara Membuat SKCK Online
2. Cara membuat SKCK lewat Aplikasi untuk pendaftaran
Setelah verifikasi berhasil ikuti langkah berikut pada menu SKCK.
- Buka menu Utama.
- Klik menu SKCK di halaman utama aplikasi.
- Klik Ajukan SKCK untuk melakukan pendaftaran SKCK online.
Lakukan verifikasi email. - Konfirmasi biaya, lampiran dokumen, waktu proses, dan cara pengambilan akan ditampilkan.
- Klik Mulai.
- Masukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran.
- Pilih metode pembayaran tunai maupun Virtual Account.
- Bayar pendaftaran SKCK.
- Bukti pembayaran akan dikirimkan ke email.
- Unduh bukti pembayaran.
- Tunggu hingga notifikasi terbaru muncul setelah 1x24 jam.
Kemudian, Anda dapat datang ke Polres atau Polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan awal pendaftaran.
Datang ke kantor polisi terdekat untuk menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas.
Biaya Rp 30.000 untuk pembuatan SKCK WNI.
Perlu diketahui bahwa SKCK berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika masa berlaku sudah habis dan Anda masih membutuhkannya, Anda bisa memperpanjang masa berlaku SKCK Anda.
17 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakur/Syukuran Rumah, Mengundang Orang Lewat WA Formal, Update 2025 |
![]() |
---|
Cara Bijak Orangtua Menanggapi Nilai Rapor Anak yang Jelek, Jangan Dimarahi, Jangan Membandingkan |
![]() |
---|
Cara Bikin NPWP Online Terbaru 2025 Lewat Laman Coretaxdjp.pajak.go.id |
![]() |
---|
Link coretax djp.pajak.go.id dan Cara Daftar NPWP Online Terbaru 2025 Mudah |
![]() |
---|
7 Contoh Kata-kata Undangan Tasyakuran Rumah 2024 Terbaru, Kirim Lewat WA dan Medsos Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.