Berita Palembang
Ibu dan Anak Ditangkap Polisi di Palembang gegara Simpan Sabu Dalam Rumah, Ngaku Dititipkan Tetangga
Ibu dan anak ditangkap polisi Polrestabes Palembang karena menyimpan sabu dalam rumah.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengaku hanya dititipkan sabu-sabu oleh tetangga, ibu dan anak di Palembang harus berurusan dengan polisi.
Ibu dan anak ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 600 gram dalam rumahnya.
Kedua tersangka yakni Suryani (43) dan Winnie (20) diamankan Satrernarkoba Polrestabes Palembang di kediamannya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, tersangka digerebek polisi yang mendapat laporan dari masyarakat jika tersangka menyimpan sabu-sabu di rumah.
"Ini agak miris dimana ibu dan anak satu keluarga ada kesepakatan untuk sama-sama terlibat dengan narkoba. Anggota menangkap tersangka di dalam rumah," kata Haryo, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Warga Desa Mekar Jaya Empat Lawang Kembali Pakai Air Sumur, Air PDAM Tirta Seguring Tak Mengalir
Saat anggota menggeledah rumah tersangka, sabu-sabu itu tersimpan di dalam kamar tidur.
"Sabu tersimpan di dalam kamar tersangka, kami menemukan total 22 bungkus sabu-sabu total 600 gram, " ujarnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga 20 tahun penjara.
Sementara Suryani dan Winnie mengaku sudah beberapa kali dititipkan oleh tetangganya. Winnie mengaku sudah belasan kali dititipkan barang tersebut.
"Setiap dititipkan barang nanti ada yang ambil pak, kami dikasih uang Rp 800 ribu dibagi dua. Awalnya tidak tahu itu isinya apa, namun akhirnya kami tahu kalau itu isinya sabu-sabu, " katanya.
Palembang
Ibu dan Anak Ditangkap Polisi di Palembang
sabu
Narkoba
Polrestabes Palembang
berita palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Koperasi Merah Putih Sukodadi Palembang Sukses Raih Omzet Jutaan Perhari |
![]() |
---|
Harga dan Spesifikasi Mitsubishi Destinator, Dibandrol Mulai Rp 300 Jutaan OTR Palembang |
![]() |
---|
Masih Banyak Parkir Liar dan PKL di Palembang, Kadishub dan Kasat Pol PP Janji Tertibkan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Desa Macang Sakti dan Desa Lubuk Bintialo di Muba Dapat Edukasi Gizi Seimbang dan PHBS |
![]() |
---|
Banyak Kasus Baru Penderita HIV, Disebut IDI Sumsel Sebagai yang Mengkhawatirkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.