Berita Selebriti

Duduk Perkara Indra Priawan Suami Nikita Willy Terancam Disomasi Tante Sendiri, Kerugian Rp 40 M

Duduk perkara Indra Priawan Djokosoetono suami Nikita Willy disomasi tante sendiri bernama Mintarsih heboh.Semua bermula saat Mintarsi mempertanyaka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Instagram Indraprw/kolase
Duduk Perkara Indra Priawan Terancam Disomasi Tante Sendiri Mintarsih 

"Komunikasi ada, mungkin ke ibunya sedikit. (Ke Indra) jarang, mungin sudah bertahun-tahun enggak komunikasi," ucapnya.

Somasi Keluarga Indra Priawan

Disisi lain, Sebagai kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mensomasi pemegang saham perusahaan tersebut.

"Jadi pas kita somasi kemarin, notaris pihak Indra Priawan telah dibereskan haknya, ternyata ibu ini belum diberikan apapun, makanya dia kaget,” sebut Kamarddin Simanjuntak, Senin, (10/7/2023)

Dikatakan Kamaruddin Simanjuntak kliennya memang sempat mengundurkan diri sebagai wakil direktur.

"Tapi saham, masak hilang begitu saja sahamnya," ujar Kamaruddin

Pihak Mintarsih menduga jika namanya sudah dihilangkan secara diam-diam.

Ia menduga namanya sudah dihilangkan saat membuat akta baru oleh ayah Indra Priawan dan beberapa orang lainnya.

Jika tak ada jawaban dari pihak Indra Priawan maka Mintarsih mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata,” kata Kamaruddin.

“Kalau ada pelanggaran jalur perdata kita tempuh jalur perdata, kalau ada pelanggaran jalur pidana tentu kita ambil tindakan pidana,” jelasnya.

Persoalan bermula usai Mintarsih selaku salah satu pendiri dan pemegang saham Blue Bird melayangkan somasi untuk mendiang ayah Indra, alharhum Chandra Suharto Djokoestono dan Purnomo Prawiro.

Suami Nikita Willy selaku anak dari mendiang Chandra pun ikut terancam disomasi imbas perkara ini.

Pasalnya, bukan rahasia lagi jika Indra merupakan pewaris Blue Bird Group.

Indra menjadi generasi ketiga yang mengelola PT Blue Bird, menggantikan sang ayah, Chandra Suharto Djokosoetono, sebagai komisaris utama. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved