Berita Nasional
Sosok Sri Polisi jadi Korban Si Kembar Rihana Rihani, Kakak Ipar Tersangka, Seorang Bintara
Titus pun menepis kabar yang menyebut kakak ipar Rihana dan Rihani seorang perwira menangah (pamen).
Dari hasil penghitungan sementara, jumlah kerugian yang disebabkan oleh aksi si kembar itu sebanyak Rp 35 miliar.
Menurutnya, penyidik akan terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Rihana dan Rihani.
"Apabila dalam proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencaharian dari yang bersangkutan ini akan kami terapkan pasal lain juga apakah 379a KUHP."
"Dan juga karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan Pasal 28 UU ITE," papar Hengki.
Sebagai informasi, Rihana dan Rihani ditetapkan sebagai tersangka setelah Polda Metro Jaya menarik seluruh laporan polisi di Polres jajaran terkait kasus tersebut.
Kakak beradik kembar itu melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian Rp 35 miliar.
Setelah menjadi buron, Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).
Rihana dan Rihani sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya ditangkap.
Saat ini, si kembar Rihana dan Rihani sudah ditahan.
Mereka dikenai Pasal 378 dan atau Pasal 372 juncto Pasal 64 KUHP soal penipuan dan penggelapan yang berlanjut.
Penyidik juga akan menerapkan pasal pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap Rihana dan Rihani.
Selain itu, Rihana dan Rihani akan disangkakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Siti Nawiroh) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita lainnya di Google News
Si Kembar Rihana Rihani
Kembar Rihana Rihani
Rihana Rihani
Rihana Rihani Penipu
Rihana Rihani Tipu Polisi
Rihana Rihani Tipu Kakak Ipar
Tribunsumsel.com
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.