Berita Viral

Jadi Korban Si Kembar Rihana Rihani, Pungky Marsyaviani Turut jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Nasib Pungky, istri dari Vicky Fahreza yang juga korban penipuan Rihana Rihani, dilaporkan oleh seseorang berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/kasusiphonesikembar
Nasib Pungky, istri dari Vicky Fahreza yang juga korban penipuan Rihana Rihani, dilaporkan oleh seseorang berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka 

Seperti diketahui, si kembar ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

Total kerugian yang diderita para korban penipuan Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

Meski ada rasa gembira, para korban juga merasa takut, lantaran khawatir ikut menjadi tersangka.

Menurut Odie Hudianto, Kuasa Hukum Korban Penipuan Rihana Rihani, menggarisbawahi kekhawatiran para korban menjadi seperti Pungky Marsyaviani Sabieq.

"Bahwa, para korban juga dalam kondisi ketakutan karena ada satu yang sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang yang namanya Pungky."

"Dia kan korban kenapa menjadi tersangka. Itu menjadi ketakutan yang luar biasa," kata Odie.

Kembar Rihana Rihani Pakai Skema Ponzi

Kasus penipuan kembar bersaudara Rihana dan Rihani yang menipu banyak reseller iPhone kini kian terungkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kembar Rihani Rihani menggunakan siasat modus skema Ponzi dalam menjalankan aksinya.

Diketahui sebelumnya, Rihana Rihani kembar penipu berhasil ditangkap Direskrimum Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Serpong, Selasa (4/7/2023).

Disampaikan Hengki, modus skema Ponzi yang dijalankan Rihana Rihani tersbeut membuat resseler tertarik berinvestasi karena mendapatkan harga iPhone di bawah pasaran.

Sebagai informasi, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Tetapi, tawaran dari si kembar tersebut justru membuat para korban merugi dalam kisaran Rp 200 ribu-Rp 3 juta untuk tiap satu unit iPhone yang dijanjikan.

"Ternyata hasil pemeriksaan sementara dari korban, kita menerima informasi bahwa ini modusnya adalah seperti skema ponzi dari reseller-reseller. Range kerugian antara Rp200 ribu sampai Rp800 ribu," kata Hengky kepada wartawan Kompas.com, Selasa (4/7/2023).'

Baca juga: Apa Arti Skema Ponzi, Viral jadi Modus Si Kembar Rihana Rihani Lakukan Penipuan Rp35 M

Setelah mendalami, Rihana-Rihani ternyata menawarkan produk yang selisihnya mencapai Rp 3 juta dari produk yang ditawarkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved