Kebakaran Rumah Mewah di Palembang

Belasan Kendaraan Terkepung Api Saat Kebakaran Rumah Mewah di Palembang, Ada Mini Cooper Hingga BMW

Kebakaran rumah mewah terjadi di Jalan Perindustrian 2 Komplek Sukarami Indah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (1/7/2023) malam.

IG Promo Palembang/Sripoku/Oki Pramadani
Mobil mewah sempat terkepung api dalam kebakaran di Jalan Perindustrian 2 Komplek Sukarami Indah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (2/7/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kebakaran rumah mewah terjadi di Jalan Perindustrian 2 Komplek Sukarami Indah, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sabtu (1/7/2023) malam.

Dikabarkan, belasan kendaraan yang meliputi mobil mewah dan sepeda motor sempat terjebak dalam peristiwa kebakaran rumah ini. Diantaranya ada mobil Mini Cooper hingga BMW.

Kepanikan sempat dirasa warga sekitar saat kebakaran rumah mewah terjadi apalagi seluruh penghuninya sedang tidak berada di tempat karena berangkat ke Singapura.

Alhasil, warga bersama petugas pemadan kebakaran berjibaku memadankan api sembari berupaya menyelamatkan barang-barang diantaranya kendaraan di dalam rumah.

Pantauan Tribunsumsel.com di lokasi, Minggu (2/7/2023) pagi, tampak dua unit motor hangus terbakar.

Baca juga: 12 Kode Promo Gojek Hari Ini 2 Juli 2023 Hari Libur Diskon GoRide GoCar 90 Persen, GoSend Cashback

Sedangkan satu unit mobil BMW BG 1644 BAC warna silver berhasil diselamatkan dan kini terparkir di depan teras rumah.

Selain mobil BMW, ada juga mobil Mini Cooper plat B 1879 BKE dan mobil warna hijau plat B 158 HT yang berhasil diselamatkan, namun sempat terbakar di sisi kiri.

Pecahan kaca dan puing-puing barang yang terbakar juga tergeletak.

Informasi dihimpun, ada enam unit motor yang terbakar.

Lokasi juga masih distertilkan polisi dengan memasang garis polisi dan anggota yang menjaga keamanan di lokasi.

Ketua RT 10, Levi menceritakan bagaimana warga sekitar menyelamatkan kendaraan yang sempat terjebak di dalam rumah tersebut.

"Warga semalem berupaya mengeluarkan dua mobil dan empat motor yang terjebak di dalam rumah, dengan cara diangkat sedikit demi sedikit setelah kunci pagarnya dijebol. Sementara di dalam ada enam unit motor yang terbakar, " ujar Levi saat dijumpai, Minggu (2/7/2023).

Levi mengatakan, saat kejadian tak ada satupun pemilik rumah yang ada di dalam, sehingga warga yang melihat memanjat pagar untuk memadamkan api.

"Pemilik rumah tidak ada di dalam lagi pergi semua, pak Haris lagi berobat ke Singapura, " katanya.

Pemilik rumah yang sedang berobat ke Singapura juga merupakan seorang bos perusahaan kredit peralatan rumah tangga.

"Pemilik rumah adalah seorang wiraswasta, bos tempat kredit alat-alat rumah tangga, " tambah Levi.

Sebelumnya Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang mengatakan peristiwa diketahui pertama kali oleh tetangga yang tinggal di seberang rumah korban.

"Saksi yang tempat tinggalnya berdepanan dengan rumah Korban yang dalam keadaan tidak berpenghuni, melihat ada asap keluar dari arah atap bagian belakang rumah Korban, selanjutnya sekitar 5 menit kemudian asap semakin mengepul, " ujar Ikang saat dikonfirmasi, Minggu (2/7/2023).

Saat kejadian, anak pemilik rumah juga sedang pergi keluar kota.

"Menurut keterangan tetangga, anak dari pemilik rumah yg biasa menunggu di rumah tersebut juga sedang berada di luar kota, " katanya.

Lanjut Ikang, kedua saksi berusaha membuka pagar rumah korban yang dalam keadaan terkunci secara paksa dengan menggunakan palu, dan mematikan meteran gas alam beserta MCB listrik di rumah korban.

Namun MCB listrik tidak ditemukan, selanjutnya terlihat api yang terus membesar dari atap bagian belakang rumah Korban.

"Barulah kedua saksi menghubungi pemadam kebakaran untuk minta bantuan untuk memadamkan api, " ujarnya.

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 23:40 WIB oleh 4 unit kendaraan pemadam kebakaran. Untuk sementara ini kerugian materil dan penyebab kebakaran masih belum diketahui.

"Anggota masih melakukan penyelidikan, " tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved