Berita PALI
Polisi Ringkus Pria Muda Pengedar Narkoba di PALI, Simpan Sabu di Genggaman Tangan
Akbar Tanjung seorang pria muda kedapatan membawa narkoba, pelaku diringkus Satres Narkoba Polres PALI.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Seorang pria muda kedapatan membawa narkoba, pelaku diringkus Satres Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Terduga pelaku pengedar narkoba di PALI bernama Akbar Tanjung (23) warga RT 010 RW 003, Komplek Kantor Camat Lama Kelurahan Talang Ubi Timur PALI.
Terduga pelaku tindak pidana narkotika ditangkap dipinggir jalan tepatnya di depan toko Intan Kelurahan Talang ubi timur Kecamatan Talang ubi Kabupaten PALI.
Ia ditangkap saat sedang membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu itu menggunakan sepeda motor, pada Selasa kemarin (27/6/2023), sekitar pukul 11:30 WIB.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Narkoba Iptu Hamdani menuturkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki membawa Narkotika jenis Sabu menggunakan sepeda motor.
"Berdasarkan informasi tersebut, saya bersama anggota Satres Narkoba Polres PALI melakukan penyisiran,"ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Ungu Band Meriahkan Harganas Banyuasin 2023, Konser Gratis di Graha Sedulang Setudung
Pada saat melakukan penyisiran sesampai di jalan tepatnya didepan toko Intan Kelurahan Talang Ubi Timur, didapati seorang laki-laki menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang di maksud.
"Kami pun melakukan pemberhentian dan penggeledahan terhadap pelaku yang merupakan kurir sabu, dan didapati satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, "katanya.
Lebih lanjut, Iptu Hamdani mengatakan, satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening seberat 0,17 gram tersebut, di temukan dalam genggaman tangan kiri pelaku.
Pelaku dan barang bukti yang di akui kepemilikan nya oleh pelaku langsung diamankan oleh Satres Narkoba Polres PALI.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres PALI guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,"tandasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti, satu paket kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat Bruto : 0,17 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih tanpa nopol dan satu unit handphone REALME warna biru. (sp/apriansyah)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita PALI Terkini
Pria Muda Kedapatan Bawa Narkoba di PALI
Pengedar Narkoba di PALI
Narkoba PALI
Tribunsumsel.com
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.