Berita Viral

Nasib Pria Nyolot Ditegur Merokok Saat Berkendara di Jagakarsa, Kini Kena Tilang dan Minta Maaf

Nasib pria nyolot saat ditegur merokok ketika berkendara kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.Pria diketahui berinisial D harus terima kini

Editor: Moch Krisna
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Ekspresi wajah pengendara motor berinisial D yang mengaku polisi usai ditegur karena berkendara sambil merokok di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelum dan setelah ditangkap petugas Polsek Jagakarsa. Terkini, D juga dikenakan sanksi tilang kendaraan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib pria nyolot saat ditegur merokok ketika berkendara kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria diketahui berinisial D harus terima kini mendapatkan sanksi tilang dari kepolisian.

Melansir dari Tribunjakarta.com, Selasa (27/6/2023) Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam penilangan dilakukan karena pengendara D melanggar lalulintas.

"Kami lakukan penilangan terhadap yang bersangkutan bahwasanya melanggar aturan lalulintas, berkendara sambil merokok, Pasal LL 283 Juncto 106 ayat 1, yang mana mengganggu konsentrasi saat berkendara dan membahayakan pengendara lain," kata Kompol Multazam Lisendra.

Multazam menambahkan, polisi juga menerapkan pasal berlapis karena D tidak memasang pelat nomor di motornya.

"Satlantas Polres Metro Jaksel juga memberikan pasal tidak menggunakan pelat nomor dikarenakan yang bersangkutan tidak menggunakan pelat nomor belakang dengan Pasal 280 Juncto 68 ayat 1," jelas dia.

Di sisi lain, mantan Kapolsek Cilandak itu mengatakan, D telah mengklarifikasi bahwa dirinya bukan polisi.

"Inisial D mengakui bahwasanya ia bukanlah seorang anggota Polri, melainkan adalah seorang karyawan," kata Multazam.

D mengaku panik ketika ditegur berkendara sambil merokok oleh seorang pria berinisial UW.

"Saya panik dan bingung harus bagaimana. Saya juga kaget langsung diberhentikan gitu. Jadi, ya sudah, itu yang terbenak dipikiran saya. Makanya saya ngaku ngaku (polisi) kayak gitu," ujar D.

D pun meminta maaf kepada UW dan institusi Polri. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi Polri dan juga Bapak Kapolri karena ulah saya. Saya hanyalah warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri," ucap dia.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga masyarakat khususnya kepada saudara UW atas tindakan saya yang arogan. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan juga tidak akan mengaku-ngaku sebagai apapun dan tetap jadi diri saya sendiri," tambahnya.

Awal Mula Viral

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria tak terima ditegur karena merokok sambil berkendara viral di media sosial.

Pengendara motor tersebut juga mengaku sebagai polisi dan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA).

Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Siapa lu?" tanya perekam video.

"Polisi," jawab pria tersebut.

"Polisi harusnya lebih ngerti. Seharusnya kalau lu emang polisi harusnya ngerti merokok di kendaraan kayak gimana," ucap perekam video.

Setelahnya, pria itu langsung menunjukkan KTA yang terlihat buram sambil mengatakan bahwa dirinya anggota Polri.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa pria tersebut bukan anggotanya.

Selain itu, lanjut Multazam, kartu yang ditunjukkan juga bukan KTA Polri.

"Dipastikan bukan anggota Polsek. Dari video itu bukan KTA anggota. Kami selidiki," kata Multazam kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved