Cara dan Tips

Cara Melihat BI Checking di HP Terbaru 2023, Ini Link dan Syarat-syaratnya

BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.

Editor: Abu Hurairah
ojk.go.id
BI Checking Link dan Syarat-syaratnya 

- Foto selfie Pemohon SLIK dengan memegang dokumen identitas.

Lebih lanjut, OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan.

Dalam hal Pemohon SLIK telah memenuhi seluruh dokumen dan jangka waktu yang dipersyaratkan, Pemohon SLIK akan menerima hasil iDeb yang dimohonkan melalui e-mail yang telah didaftarkan pada saat melakukan registrasi.

Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut terkait SLIK, Pemohon SLIK dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, Email konsumen@ojk.go.id,atau nomor WA 081-157-157-157.

Khusus di Sumsel, layanan bisa dengan menghubungi nomor Whatsapp 081273259897.

Layanan permintaan SLIK OJK berlaku di hari kerja pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Informasi mengenai SLIK yang diminta akan dikirimkan maksimal dua hari kerja.

Berikut ini cara mengecek SLIK atau BI Checking lewat Whatsapp:

1. Kirim pesan ke nomor Whatsapp 081273259897

2. Ketik permintaan SLIK, contohnya "Halo, mohon permohonan SLIK".

3. Setelah pesan mendapat respons konsumen diminta mengisi tautan yang diberikan dan mengirimkan foto KTP dan selfie dengan KTP

4. Nantinya data SLIK akan dikirimkan paling lambat dalam dua hari kerja.

Itulah syarat dan link untuk pengecekan BI Checking atau SLIK OJK secara online di HP Android dan IOS.

Baca berita Tribunsumsel.com lain di Google News Tribun Sumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved