Berita Palembang

Respon Lina Mukherjee Segera Disidang Imbas Makan Babi, Berkas p21, Kuasa Hukum: Dia Sering Sakit

Lina Mukherje dipastikan segera disidang sebab berkas perkaranya terkait konten makan babi, namun kini dia disebut sering sakit.

Instagram @linamukherjee_/YouTube Ngobrol Asix
Kondisi Lina Mukherjee setelah berkas konten makan babi lengkap (p21) diungkap kuasa hukum. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lina Mukherje dipastikan segera disidang sebab berkas perkaranya terkait konten makan babi yang termasuk kasus penistaan agama kini dinyatakan lengkap (p21).

Melalui kuasa hukumnya, Lina Mukherjee mengaku menghormati semua proses hukum imbas konten makan babi yang dilakukannya.

Seperti diketahui, Lina Mukherjee kini harus berstatus tersangka kasus penistaan agama karena membuat konten makan babi sembari mengucap kalimat basmallah.

Kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar SH MH tak ambil pusing terkait berkas kasus Lina Mukherje telah P21.

Baca juga: Sosok Muhammad Yaser Mantu Gubernur Sumsel Herman Deru Maju Caleg DPR RI 2024, Suami Samantha Tivani

Menurutnya pihak Lina Mukherjee akan selalu menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

"Iya gak apa-apa mas, proses hukun kita hormati," ujar Andi Basar SH MH, Minggu (25/6/2023).

Namun, ia mengungkapkan bahwa Kliennya tersebut sering mengalami sakit akibat maag akut yang dideritanya.

"Untuk saat ini (Lina Mukherjee) kadang masih sering sakit," terangnya. (SRIPOKU/OKI PRAMADANI)

Kejati Sumsel Tunggu Pelimpahan Tersangka

Kepastian Lina Mukherjee makan babi bakal segera disidang diketahui setelah Kejati Sumsel menyatakan berkas perkara kasus itu lengkap alias p21.

Kini Kejati Sumsel tinggal menunggu pelimpahan tersangka yang tak lain Lina Mukherjee atas kasus konten makan babi.

Selain tersangka, Kejati Sumsel juga menunggu pelimpahan barang bukti.

"Ya benar, berkasanya telah dinyatakan lengkap (p21)," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (23/6/2023).

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti membenarkan perihal berkas tersangka Lina Mukherjee telah dinyatakan lengkap.

"Bener berkasnya sudah kami kirim ke Kejati dan sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Sumsel," ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved