Berita Selebriti
Suami Tasyi Athasyia Bantah Tudingan Beri Gaji Kecil Untuk Karyawan, Sebut Mereka Cari Pengalaman
"Orang kerja, yang baru pertama kali kerja, mayoritas cari experience (pengalaman) dulu kan."
TRIBUNSUMSEL.COM -Tudingan soal berikan gaji rendah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) yang dialamatkan pada influencer Tasyi Athasyia dibantah oleh sang suami, Syech Zaki Alatas.
Menurut Syech Zaki gaji rendah tersebut diberikan pada karyawan yang sedang dalam masa percobaan.
"Kami memang kasih untuk yang probation itu 60 persen dari UMR," ungkap Syech Zaki saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, dikutip dari YouTube DH Entertainment News, Sabtu (24/6/2023) dilansir Tribunnews.com.
Staf yang bekerja untuk Tasyi Athasyia kebanyakan disebut Syech Zaki merupakan individu yang kurang berpengalaman.
Syech Zaki berpendapat langsung memberikan gaji besar pada mereka bukan sesuatu yang adil.
"Orang kerja, yang baru pertama kali kerja, mayoritas cari experience (pengalaman) dulu kan."

"Kalau sudah punya, baru cari duit. Nah, orang yang kami hire juga sudah tahu kapasitasnya," kata Syech Zaki.
"Bahkan pernah ada yang bilang, 'Kak, saya minta diterima. Gaji dikasih Rp1 juta juga saya terima'," sambungnya.
Kendati demikian, bagi karyawan yang sudah melewati tahap percobaan, ipar Tasya Farasya ini menyatakan bahwa memberikan mereka upah yang tinggi.
"Tergantung levelnya. Ada yang dua kali UMR, ada yang tiga kali UMR," jelas Syech Zaki.
Sebelumnya, santer terdengar kabar mengenai perilaku buruk Tasyi Athasyia terhadap stafnya.
Isu tersebut yang terungkap setelah mantan karyawan Tasyi Athasyia membocorkan bukti-bukti mengenai tunggakan gaji yang belum dibayarkan ke sosial media.
Menyusul isu tersebut, beredar juga tudingan manajemen Tasyi Athasyia yang menerapkan pemotongan gaji yang sangat besar.
Hal itu berdampak pada minimnya upah bulanan yang diterima oleh para karyawan.
Selain persoalan gaji, mantan karyawan Tasyi Athasyia juga mengungkapkan bahwa sang selebgram tidak memperlakukan anak buahnya secara manusiawi.
Kuasa Hukum Tasyi Athasyia Duga Ada Pihak yang Sengaja Perkeruh Masalah Kliennya dengan eks Karyawan
Kuasa hukum Tasyi Athasyia, Ahmad Ramzy, menduga ada pihak yang sengaja memperkeruh permasalahan kliennya dengan mantan karyawan.
Ahmad Ramzy menyebut ada pihak yang sengaja mengompori permasalahan kliennya dengan mantan karyawan.
"Kami lihat di sini ada pihak-pihak yang mengompori," ujar Ahmad Ramzy dalam live streaming akun Instagram @overheardkeuangan, Jumat (23/6/2023).
Ahmad Ramzy pun memperingatkan pihak-pihak tersebut untuk berhati-hati.
Ia beranggapan demikian lantaran ada proses hukum yang siap menjerat pihak-pihak tersebut.
"Saya peringatkan pihak-pihak yang dibelakang untuk berhati-hati, ada hukum pidananya," sambungnya.

Pihak Tasyi Athasyia pun tak segan menempuh jalur hukum atas hal tersebut.
Kendati demikian, pihak sang selebgram mengaku jalur hukum akan dilakukan sebagai upaya terakhir.
Pihak Tasyi Athasyia masih berharap hal itu bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Pidana adalah cara terakhir saya, menurut saya bisa diselesaikan baik-baik," bebernya.
Dalam tayangan tersebut Ahmad Ramzy sekaligus meluruskan kabar yang menyebut kliennya tak membayarkan gaji hingga bonus karyawannya.
"Gaji dan bonus sudah selesai," tegasnya.
Ahmad Ramzy kembali mengingatkan agar pihak-pihak lain tak lagi menggiring narasi mengenai hal tersebut.
"Jangan sampai ada yang bermain ada narasi yang menggiring," pungkasnya.
Vidi Aldiano Buka Suara Soal Kondisi Kesehatannya, Sebut Tak Sesakit yang Dipikirkan Orang |
![]() |
---|
'Jangan Ribet!' Masa Lalu Dikuliti Fans DJ Panda, Denny Sumargo Sindir Balik Sikap Eks Erika Carlina |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Ditantang Debat usai Sebut Rakyat 'Tolol' Tuntut Bubarkan DPR RI |
![]() |
---|
Ngaku Capek, Lisa Mariana Ceraikan Suami, Bongkar Tabiat Doris Tak Pernah Bekerja 4 Tahun Menikah |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ngaku Janda Usai Tes DNA Tak Identik dengan Ridwan Kamil, Potong Foto Pernikahannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.