Cara dan Tips

Cara Menghitung Usia Kehamilan Menggunakan Rumus Waktu Kunjungan Ke Bidan dan HPHT Ibu Hamil

Rumus yang diterapkan adalah dengan mengurangi waktu kunjungan dengan waktu HPHT yang lengkap memuat keterangan tanggal, bulan, dan tahun. Setelah it

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Cara Menghitung Usia Kehamilan Menggunakan Rumus Waktu Kunjungan Ke Bidan dan HPHT Ibu Hamil 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel ini akan menyajikan bagaimana cara menghitung usia kehamilan menggunakan rumus kebidanan, yang bisa dilakukan bumil dirumah.

Mengetahui usia kehamilan jadi hal yang sangat penting untuk diketahui, karena memiliki banyak sekali manfaatnya.

Diantara manfaatnya adalah untuk mengetahui perkembangan janin didalam kandungan, agar dapat mencegah terjadinya komplikasi.

Selain itu mengetahui usia kehamilan juga bisa memprediksi kapan perkiraan bayi akan lahir, sehingga calon orangtua dapat melakukan persiapan secara matang.

Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan calon ibu untuk menghitung usia kehamilan dengan menggunakan metode atau rumus kebidanan.

Berikut cara menghitung usia kehamilan menggunakan rumus waktu kunjungan ke bidan dan HPHT ibu hamil.

Baca juga: Cara Hitung Usia Kehamilan Menggunakan Rumus 4 1/3 Metode Manual yang Mudah Dipahami untuk Ibu Hamil

Cara Menghitung Usia Kehamilan

Ketika seorang bidan menghitung usia kehamilan pasiennya, untuk rumus penghitungannya dibutuhkan waktu kunjungan dan waktu Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT).

Rumus yang diterapkan adalah dengan mengurangi waktu kunjungan dengan waktu HPHT yang lengkap memuat keterangan tanggal, bulan, dan tahun.

Setelah itu, hasil pengurangan dari bulan kunjungan dan bulan HPHT dikalikan dengan angka "2" dan angka "4" untuk mendapatkan hitungan "minggu dan hari."

Contoh perhitungan usia kehamilan:

Diketahui,

(1) waktu kunjungan: 26 Maret 2021 atau 26-3-2021, dan

(2) HPHT: 11 Januari 2021 atau 11-1-2021.

>> Tentukan waktu kunjungan dikurangi HPHT

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved