Berita Palembang

Libur Idul Adha 2023, Finda Ingatkan ASN Palembang Jangan Lalai, Tegaskan Konsekuensi Jika Dilanggar

Libur Idul Adha 2023 Wawako Palembang Finda ingatkan seluruh ASN Palembang jangan ada yang lalai.

TRIBUNSUMSEL.COM
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (Finda) ingatkan ASN Palembang jangan lalai di momen libur Idul Adha 2023. Tegaskan soal kosekuensi bagi yang melanggar. 

Sedangkan Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi menambahkan, bahwa benar Pemerintah menetapkan 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

Lalu 29 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah, sehingga liburan lima hari.

"Kita juga sudah menindaklanjuti hal tersebut dan disampaikan ke Gubernur Sumsel Herman Deru," katanya.

Hari Libur Nasional Idul Adha 2023

Resmi hari libur nasional untuk memperingati hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah mulai dari tanggal 28 sampai 30 Juni 2023.

Hal tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri dengan nomor 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023) melansir Kompas.com

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, SKB  harus diubah jika libur Idul Adha ditambah.

SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.

Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara

 Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah da pemerintah berbeda.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved