Kontroversi Al Zaytun
Inilah 8 Temuan Tim Investigasi Soal Kontroversi Al-Zaytun dan Panji Gumilang, Salah Satunya Salam
Delapan temuan itu, yakni terkait tata cara salat Idulfitri tidak biasa, pernyataan Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyebut ada 8 temuan yang akan dikonfirmasi ke Panji Gumilang terkait kontoversi Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun.
Pertemuan itu digelar di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) ini.
Delapan temuan itu, yakni terkait tata cara salat Idulfitri tidak biasa, pernyataan Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran yang disebut karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang.
Kemudian mengubah salam dan menyanyi lagu Yahudi, menyebut tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat hingga dan pernyataan masjid tempatnya orang frustasi, kikir dan kecewa.
Baca juga: Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil Panggil Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang
Kepala Kesbangpol Provinsi Jabar, Iip Hidajat, mengatakan proses klarifikasi akan dilakukan tim investigasi bersama tim saber hoaks untuk mencari tahu kebenaran dari pernyataan-pernyataan kontroversial itu yang didapat dari beberapa video.
"Nanti akan ditemui tim investigasi karena wilayah tim investigasi," ujar Iip Hidajat, saat dihubungi, Jumat (23/6/2023).
Menurutnya, hasil dari pertemuan itu akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.
Sementara urusan pendidikannya, akan diserahkan ke Kementrian Agama.
"Kami sekarang sedang mengklarifikasi vidio tersebut dengan tim saber hoaks," katanya.
Polisi Turun Tangan
Polres Indramayu saat ini tengah menelusuri dugaan adanya unsur pidana terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti atensi yang disampaikan oleh Kapolri.
"Apakah ini masuk peristiwa hukum yang masuk ke pidana, nanti akan kita pelajari," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai menerima kunjungan MUI Pusat di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hari ini pihaknya banyak berdiskusi dengan MUI Pusat soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang, terutama dari sisi akidah dan fiqih.
Hal tersebut guna menentukan langkah selanjutnya yang nanti akan dilakukan oleh Polres Indramayu.
"Maka kita minta pendapat dengan MUI supaya langkah kami dalam menentukan sikap. Ini bisa menjadi gambaran bagi kami," ucap dia.
Di sisi lain, Kapolres Indramayu mengaku pihaknya mempunyai tim investigasi khusus untuk menelusuri dugaan adanya unsur pidana tersebut.
Polres Indramayu juga dibantu oleh Polda Jabar dan Mabes Polri. Termasuk pihak-pihak terkait lainnya.
"Kita juga sudah rapat komprehensif melibatkan Kemenag, dan lain-lain," ujar dia.
Sehingga, lanjut Kapolres, pembahasan soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini bukan bahasan baru.
Meski demikian, kata dia, sampai saat ini pihaknya masih mengkaji dan mempelajari lebih dalam terkait peristiwa peristiwa yang selama ini terjadi kontroversi.
"Seperi beberapa statement (Panji Gumilang) dan lain-lain," ujar dia.
Diketahui, nama Panji Gumilang belakangan jadi sorotan.
Ucapan dari Panji Gumilang diketahui menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.
Mengingat, Ponpes Al-Zaytun dianggap menyebarkan ajarannya yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam
Baca berita lainnya di Google News
Kontroversi Panji Gumilang
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Panji Gumilang
Tribunsumsel.com
Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun
Moeldoko Bantah jadi Beking Al-Zaytun : Itu yang Ngomong Suruh Sekolah Dulu |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Tiga Masalah Polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun, Salah Satunya Dugaan Pidana |
![]() |
---|
Panji Gumilang Kucing-kucingan Masuk ke Gedung Sate, Pimpinan Al Zaytun Ucapkan Shalom Alaichem |
![]() |
---|
Profil dan Sejarah Pondok Pesantren Al-Zaytun Tuai Kontroversi, Sudah Beroperasi 30 Tahun |
![]() |
---|
Tim Investigasi Bentukan Ridwan Kamil Panggil Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.