Pembunuhan di Klaten
Perkara Duit Rp 20 Ribu, Turah Tega Mutilasi Teman Kerjanya Heboh di Klaten, Tak Menyesal: Saya Puas
Perkara dituduh mencuri uang Rp 20 Ribu, Turah alias Daud (40) warga Wonosobo Jawa Tengah tengah menghabisi nyawa rekannya.korban seorang wanita b
TRIBUNSUMSEL.COM -- Perkara dituduh mencuri uang Rp 20 Ribu, Turah alias Daud (40) warga Wonosobo Jawa Tengah tengah menghabisi nyawa rekannya.
Korban seorang wanita bernama RRJA (57) dibunuh secara sadis setelah tubuhnya dimutilasi oleh pelaku.
Tak ada kata penyesalan dari Turah setelah menghabisi nyawa RRJA bahkan dirinya mengaku puas.
Melansir dari Tribunsolo.com, Kamis (22/6/2023) tindakan keji Tura dilakukan pada kamis dini hari tepat pukul 01.30 WIB.
Turah yang kini ditangkap polisi mengaku tak menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya.
Saat diwawancarai awak media di Mapolres Klaten, Turah dengan lantang mengaku puas memutilasi korban.
Adapun Turah mengaku sudah merencanakan pembunuhan ini sebelumnya.
Hanya saja, sebelumnya Turah tak memikirkan untuk memutilasi korban saat tewas.
Tindakan mutilasi dilakukan setelah Turah spontan terbawa emosi.
Bak kesetaan setelah korban tak berdaya mendapatkan tindakan penganiayaan.
Turah lalu mengabil pisau kemudian mulai melakukan mutilasi pada korban..
Turah pun kemudian mengambil sebilah parang sepanjang 40 sentimeter yang ada di gudang.
"Kalau niat (memutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," pungkasnya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Bagi Turah alias Daud (40) menghilangkan nyawa orang bukan yang pertama.
Sebelumnya dia pernah melakukannya saat masih di tempat kelahiran, di Wonosobo.
Dinginnya hotel prodeo pun pernah dia rasakan sebelumnya.
Tak tanggung-tanggung, dia pernah menjalani hukuman penjara di pulau kematian, Nusakambangan, Cilacap.
Iya, warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo merupakan seorang residivis.
Jagal di rumah kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten itu sebelumnya pernah dihukum penjara lantaran kasus yang sama.
Membunuh seorang wanita di Wonosobo pada 2009 lalu.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan pelaku merupakan seorang residivis.
Pada 2009, pelaku sempat membunuh seorang wanita.
"Sedikit cerita, kami juga sedang koordinasi dengan polres Wonosobo (mengenai kasus pembunuhan di Wonosobo)," kata Lanang,
Hanya saja, dari pengakuannya, tersangka mengaku jika saat itu, pelaku merasa dibohongi oleh seorang wanita.
"Namun sesuatu tersebut, uang tersebut tidak diberikan kepada tersangka, sehingga pada saat itu tersangka membunuh korban," katanya.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono menambahkan jika pelaku sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di Alcatraz-nya Indonesia.
"Dengan vonis 12 tahun penjara, dan menjalaninya di LP Nusakambangan, kemudian keluar tahun 2017," tambahnya.
Hotel prodeo pun kembali menanti Daud.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 340 junto pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama- lamanya 20 tahun," pungkasnya
(*)
Tribunsumsel.com
Daud Pemenggal Kepala Wanita di Klaten
pelaku Mutilasi di Klaten
berita nasional
Klaten
Turah Jagal di Klaten Ternyata Seorang Residivis, Tahun 2009 Pernah Bunuh Wanita Karena Dibohongi |
![]() |
---|
Kronologi Wanita di Klaten Tewas Dimutilasi Rekan Kerja, Pelaku Maju Mundur Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Sosok Turah Alias Daud Pembunuh Wanita di Klaten Gegara Rp20 Ribu, Tak Menyesal Penggal Kepala RRJA |
![]() |
---|
Seorang Wanita di Klaten Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tubuh di Kamar, Kepala di Ruang Tamu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.