Berita Palembang

Libur Idul Adha 2023 Cuti Bersama, Gubernur Sumsel Herman Deru Beri Imbauan ke ASN

Libur Idul Adha 2023 cuti bersama, Gubernur Herman Deru memberi imbauan ke seluruh ASN di Pemprov Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memberi imbauan ke seluruh ASN terkait libur Idul Adha 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Libur Idul Adha 2023 sudah ditetapkan mulai 28 Juni dan 30 Juni.

Ada juga 29 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah.

Terkait libur Idul Adha 2023, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan pesan ke seluruh ASN dibawah kepemimpinannya.

Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tentunya mengikuti arahan pemerintah.

"Dengan adanya libur panjang ini para ASN diharapkan dapat memanfaatkannya untuk kumpul bersama keluarga. Manfaat libur ini dengan baik," kata Deru saat diwawancarai di Griya Agung, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: KPU OKU Timur Tetapkan 498.762 DPT Pemilu 2024, Jumlah Berkurang Gegara Data Ganda

Selain itu menurut Deru, saat diberikan libur panjang oleh pemerintah sebaiknya dimanfaatkan untuk memupuk semangat agar kerja lebih baik lagi.

Sedangkan Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi menambahkan, bahwa benar Pemerintah menetapkan 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

Lalu 29 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah, sehingga liburan lima hari.

"Kita juga sudah menindaklanjuti hal tersebut dan disampaikan ke Gubernur Sumsel Herman Deru," katanya.

Hari Libur Nasional Idul Adha 2023

Resmi hari libur nasional untuk memperingati hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah mulai dari tanggal 28 sampai 30 Juni 2023.

Hal tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri dengan nomor 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023) melansir Kompas.com

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved