Berita Kemenkumham Sumsel

Diawasi 4 Majelis, Kemenkumham Sumsel Minta Notaris Patuhi Amanat Undang-Undang Jabatan Notaris

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris antara lain, adanya notaris yang tidak melaksanakan tugasnya sebagai notaris dikarenakan sakit

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya memberikan penguatan kepada pengurus Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Sumatera Selatan, bertempat di ruang rapat Kakanwil setempat, Rabu (22/6/2023). 

Lanjutnya, Ilham minta MPDN lakukan koordinasi dengan MPWN terkait dilaksanakannya mediasi guna mencapai win-win solution melibatkan MPWN, MPDN maupun notaris yang menjadi obyek pembahasan agar ditemukan jalan keluar atas permasalahan yang terjadi, dan kedepannya notaris yang bersangkutan diharapkan dapat menjalankan profesinya sebagai notaris sesuai dengan UUJN.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved