Berita OKI

Ahmad Dani Kemalingan Motor di Pedamaran Timur OKI, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ahmad Dani kemalingan motor di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Dok. polsek Pedamaran Timur OKI
Dua Orang Pelaku Spesialis Pencurian Motor di Pedamaran Timur OKI Berhasil Ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Ahmad Dani (34) kemalingan motor di rumah rekannya di Desa Gading Raja, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kemalingan motor dialami Ahmad Dani tak lama setelah dia keluar dari rumah.

Betapa terkejutnya Ahmad Dani saat menyadari motor miliknya yang sebelumnya diparkir sudah hilang dicuri maling.

Setelah dilakukan pencarian dan belum menemui titik terang, akhirnya dia melaporkan kejadian ke Mapolsek terdekat.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pedamaran Timur, Ipda Agus Masyudhi mengatakan, peristiwa berlangsung pada Rabu (14/6/2023) sekira jam 01.30 WIB di blok C, Desa Gading Raja.

"Sesuai keterangan korban jika saat itu motor miliknya sedang terparkir disamping rumah saudaranya yang sedang ada acara kumpulan," jelasnya sewaktu dikonfirmasi pada Kamis (22/6/2023) siang.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker di Musi Rawas Menggantung, Padahal Kerugian Negara Rp 500 Juta, Alasan Kejari

Menurutnya aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sangat cepat dengan cara merusak kunci motor memakai kunci T.

"Akibat kejadian tersebut korban kehilangan motor honda beat street warna orange tahun 2013. Sehingga mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp 9 juta," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan peristiwa pencurian tersebut, tepat Selasa (20/6/2023) sekira jam 18.00 WIB didapati informasi tentang keberadaan pelaku.

Selanjutnya tim opsnal Polsek Pedamaran Timur beserta anggota segera mendatangi tempat persembunyiannya di Desa Sumber Hidup.

"Setelah sampai dilokasi, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AW dan PL tanpa perlawanan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat street," ujarnya.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke sel tahanan Polsek Pedamaran Timur," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved