Apa Itu Pakta Integritas dalam PPDB Jateng 2023? Ini Defenisi Fungsi dan Contohnya

Pakta Integritas diunggah bersama beberapa dokumen diperlukan untuk verifikasi berkas dan pengajuan akun secara online dengan laman ppdb.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Novaldi Hibaturrahman
pngtree.com
Pakta Integritas diunggah bersama beberapa dokumen diperlukan untuk verifikasi berkas dan pengajuan akun secara online dengan laman ppdb. 

 SURAT PERNYATAAN
 TANGGUNG JAWAB MUTLAK KEPALA SEKOLAH
 Nomor : ………………….

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama Lengkap : ............................................................................................
Nama Sekolah : ............................................................................................
Jabatan : Kepala Sekolah
Alamat Sekolah : ............................................................................................
............................................................................................
No. HP /email : ............................................................................................

Baca juga: JADWAL Pengumuman Hasil PPDB SMP 2023 Kota Palembang Jalur Zonasi dan Prestasi Serta Cara Lapor Diri

MENYATAKAN

1. Bahwa seluruh data/informasi calon peserta didik dari sekolah kami sebagai dokumen- dokumen persyaratan PPDB yang kami keluarkan/terbitkan dan ditandatangani Kepala Sekolah adalah benar.

2. Apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya tersebut tidak benar, maka saya bersedia dikenakan sanksi/hukuman menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan, dan dibuat dengan sebenar-benarnya.
 .........................., ....................2023

Yang membuat pernyataan

 

  Bermaterai
     10.000

........................................................

Baca juga: Cara Mengatasi Kendala Daftar PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Zonasi, Upload Berkas Hingga Link Error

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved