PPDB Palembang 2023

Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Link dan Cara Daftar PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang 2023

(PPDB) jenjang pendidikan SMP di Palembang melalui jalur Zonasi tahun 2023, resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (14/6/2023). Pendaftaran tersebut dapat

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Capture laman ppdb.palembang.go.id
Dibuka Hari Ini 14 Juni 2023, Cek Syarat, Link dan Cara Daftar PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan SMP di Palembang melalui jalur Zonasi tahun 2023, resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (14/6/2023).

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara online, yakni melalui link ppdb.palembang.go.id

Bagi calon murid atau orangtua yang akan mendaftar PPDB SMP jalur Zonasi tahun 2023 lebih disarankan untuk menggunakan PC/Laptop daripada Hp.

Diketahui pendaftaran jalur zonasi ini dibuka hingga tanggal 16 juni 2023, jika dihitung berarti hanya 3 hari waktu pendaftaran, maka dari itu dihimbau untuk clon siswa PPDB Smp jalur zonasi di kota Palembang untuk dapat menyegerakan pendaftaran.

Namun sebelum melakukan pendaftaran, terdapat beberapa syarat dokumen yang perlu diperhatikan.

Berikut Syarat, link hingga cara daftar PPDB Smp Jalur Zonasi tahun ajaran 2023/2024 di Kota Palemabang.

Baca juga: LINK Daftar PPDB SMP Jalur Zonasi 2023 Kota Palembang, Beserta Syarat dan Berkasnya, Mulai 14 Juni

Syarat PPDB SMP di kota Palembang 2023

Adapun beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar PPDB SMP di kota Palembang tahun 2023, sebagai berikut:

A. Syarat Umum

1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.

3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.

4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.

B. Syarat Pendukung

1. FC Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar, menunjukkan aslinya)

2. FC Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (menunjukkan aslinya)

3. Pas Foto 3x4 (2 lembar)

4. FC Kartu Peserta PKS/PKH/KIP (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Afirmasi)

5. FC Piagam penghargaan paling lama 3 tahun, paling singkat enam bulan (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Prestasi)

6. FC Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan (Menujukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)

Setelah mengetahui syarat di atas, para murid dapat mendaftar PPDB SMP jalur zonasi tahun 2023 dengan mengikuti cara-cara sebagai berikut.

Baca juga: Cara Cepat Kompres Foto 300, 200, 100 Kb File JPG, PNG dan PDF untuk PPDB 2023

Cara Daftar PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang 2023

1. Akses laman www.ppdbpalembang.com

2. Pilih orang tua lalu lengkapi kolom dan data mulai dari Provinsi Kota/Kabupaten, Nama lengkap, Email aktif hingga Nomor telepon dan Password,

3. Apabila telah selesai, klik Registrasi,

4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman Beranda PPDB Online, lalu pilih Daftar Online kemudian pilih Jenjang SD Negeri,

5. Setelah itu pilih salah satu dari 3 jalur pendaftaran yang tersedia yakni Zonasi, Afirmasi atau Perpindahan Orang Tua,

6. Berikutnya, Isi Data Pribadi Calon Siswa, mulai dari NIK, Nama Lengkap hingga Nama Ayah dan Ibu serta Sekolah yang akan dituju,

7. Jika telah selesai, pilih Simpan Data

8. Pilih pada bagian Nama Pendaftar lalu klik Upload file pendukung seperti Akte lahir, KK dan KTP Orang Tua,

*) Catatan : File yang diunggah berformat PDF dan JPG

9. Download Surat Pernyataan yang terdapat pada bagian bawah Upload File, kemudian print dan lengkapi data tertera,

10. Setelah itu scan kembali dalam bentuk PDF lalu unggah pada bagian Upload File,

11. Tahap pendaftaran selesai, dan tinggal menunggu verifikasi berkas.

Demikian sajian informasi terkait syarat, link hingga cara daftar PPDB SMP Jalur Zonasi tahun 2023, lengkap.

Cek Artikel Tribunsumsel.com lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved