PPDB Palembang 2023
Link dan Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP Kota Palembang 2023
Panduan untuk melakukan Cek Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP 2023 di Palembang secara lengkap.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Syarat Umum:
1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
Syarat Pendukung
1. FC Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar, menunjukkan aslinya)
2. FC Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (menunjukkan aslinya)
3. Pas Foto 3x4 (2 lembar)
4. FC Kartu Peserta PKS/PKH/KIP (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Afirmasi)
5. FC Piagam penghargaan paling lama 3 tahun, paling singkat 6 bulan (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Prestasi)
6. FC Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan (Menujukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)
Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP 2023 Jalur Zonasi di Palembang, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan
PPDB SD Kota Palembang 2023 Jalur Zonasi Sampai Tanggal Berapa? Catat Jadwal Beserta Syaratnya |
![]() |
---|
LINK Daftar PPDB SD Kota Palembang Tahun 2023 Jalur Zonasi, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran |
![]() |
---|
Cara Lapor Diri PPDB SMP Kota Palembang 2023, Ini Jadwal dan Cek Hasil Pengumuman |
![]() |
---|
JADWAL Pengumuman Hasil PPDB SMP 2023 Kota Palembang Jalur Zonasi dan Prestasi Serta Cara Lapor Diri |
![]() |
---|
Cara Mengatasi Kendala Daftar PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Zonasi, Upload Berkas Hingga Link Error |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.