Berita Viral

Siap Bersumpah, Keluarga Siswa SMP Lahat Adukan Oknum Jaksa di Lahat ke Jokowi: Diancam Dipenjarakan

Keluarga siswa SMP di Lahat merasa dizalimi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat dan kini mengadukan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)

instagram @makbar5450/dok.Sekretariat Presiden
MA (13) siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan mengadu ke Presiden Joko Widodo karena merasa diintimidasi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Keluarga siswa SMP di Lahat, Sumatera Selatan berinisial MA (13) merasa dizalimi oleh oknum jaksa di Kejari Lahat dan kini mengadukan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keluarga MA bahkan bersumpah telah dizalimi oleh oknum jaksa di Lahat.

Sumpah itu diucapkan demi membantah pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Gunawan Sumarsono yang sehari sebelumnya menyampaikan klarifikasi bantahan intimidasi.

Diwakili oleh kakak dan kedua orang tua MA, aduan ke Presiden Jokowi terkait tindakan oknum jaksa di Lahat disampaikan melalui video instagram di akun @makbar5450 yang viral, Senin (12/6/2023).

Keluarga siswa SMP Lahat, Sumatera Selatan bantah pernyataan Kajari Lahat soal tidak ada intimidasi siswa SMP.
Keluarga siswa SMP Lahat, Sumatera Selatan bantah pernyataan Kajari Lahat soal tidak ada intimidasi siswa SMP. (Ig@makbar5440)

Baca juga: Kisah Pilu ART Si Kembar Rihana Rihani, Gaji Dipotong Buat Biaya Pengobatan Kaki Tersiram Air Panas

Permasalahan ini bermula dari saling lapor antara MA yang masih duduk di bangku SMP dengan pria berusia 40 tahun atas kasus penganiayaan.

Didampingi orang tuanya, Berlan kakak MA menjelaskan orang tuanya pada Februari 2023 lalu dipanggil oleh Kejaksaan Lahat yang didesak untuk berdamai.

Berlan mengatakan, orang tuanya saat itu diancam jika tak mau berdamai, maka MA yang masih duduk di bangku SMP dipastikan akan dipenjara.

Kata dia, ancaman dari Kejaksaan Lahat tersebut bahkan dilontarkan berulang kali.

"Assalamualaikum warohmatullahi wabarakotuh, mewakili orang tua kami membantah kejaksaan Lahat, tanggal 8 Februari 2023 orang tua kami disuruh datang ke kejaksaan di dampingi ibu Hadizah selaku pengacara," ungkap kakak MA dalam video yang dilihat, Senin (12/6/2023).

"Disana orang tua kami bertemu ibu sustri (oknum jaksa), ibu sustri mendesak dan membentak orang tua kami untuk berdamai. Kalau tidak damai (adik saya), akan di pastikan nya dipenjara. Itupun diucapkannya berulang-ulang kalinya," bebernya.

Atas pernyataan itu, kakak MA bersumpah orang tuanya pernah dipanggil kejaksaan Lahat dan bertemu langsung oleh Kejaksaan Lahat.

"Kami berani bersumpah orang tua kami benar-benar pernah dipanggil kejaksaan Lahat, dan bertemu langsung dengan ibu Sustri," terangnya.

Kendati demikian, pihak keluarga MA meminta keadilan dan bantuan Presiden Jokowi karena merasa sudah diintimidasi kejaksaan Lahat.

"Tolong bapak presiden Jokowi dan bapak Kejaksaan Agung, kami sekeluarga ini sudah dizalimi dan fitnah, dituduh yang tidak-tidak," jelasnya.

"Padahal memang kenyataannya oknum jaksa tersebut mengintimidasi orangtua dan keluarga saya," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved