PPDB Palembang 2023

Cara Daftar PPDB SMP 2023 Jalur Zonasi di Palembang, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan

Pendaftaran PPDB Sumsel 2023, terdiri dari beberapa jalur pendaftaran salah satunya yakni jalur Zonasi yang akan segera dibuka pada 14 hingga 16 juni

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
https://ppdb.palembang.go.id/sign-in
Cara Daftar Online PPDB Palembang 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMP di kota Palembang tahun ajaran baru 2023/2024 bisa dilakukan secara online melalui link ppdb.palembang.go.id

Link tersebut bisa di akses melalui PC/Laptop maupun ponsel, namun para peserta atau orangtua yang akan mendaftar lebih disarankan untuk menggunakan PC/Laptop/komputer daripada HP.

Pendaftaran PPDB Sumsel 2023, terdiri dari beberapa jalur pendaftaran salah satunya yakni jalur Zonasi yang akan segera dibuka pada 14 hingga 16 juni 2023.

Dilansir dari Kompas.com (12/6/2023) Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Jalur zonasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah yang dituju.

Lantas bagaimana cara daftar PPDB SMP di Palembang melalui jalur Zonasi? Berikut informasi lengkapnya.

Baca juga: Cara Registrasi Akun dan Mengisi Identitas Peserta Didik di PPDB SMP Palembang 2023

Cara Daftar PPDB SMP Kota Palembang jalur Zonasi tahun 2023

Dilansir dari Tribunsumsel.com (12/6/2023) berikut tata cara daftar PPDB SMP Palembang:

1. Akses laman www.ppdbpalembang.com di ponsel atau PC,

2. Pilih orang tua lalu lengkapi kolom dan data mulai dari Provinsi Kota/Kabupaten, Nama lengkap, Email aktif hingga Nomor telepon dan Password,

3. Apabila telah selesai, klik Registrasi,

4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju laman Beranda PPDB Online, lalu pilih Daftar Online kemudian pilih Jenjang SD Negeri,

5. Setelah itu pilih salah satu dari 3 jalur pendaftaran yang tersedia yakni Zonasi, Afirmasi atau Perpindahan Orang Tua,

6. Berikutnya, Isi Data Pribadi Calon Siswa, mulai dari NIK, Nama Lengkap hingga Nama Ayah dan Ibu serta Sekolah yang akan dituju,

7. Jika telah selesai, pilih Simpan Data

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved