Berita Viral

Klarifikasi Kajari Lahat Soal Siswa SMP di Lahat Ngadu Ke Jokowi, Viral Ngaku Diancam Oknum Jaksa

Klarifikasi Kejari Lahat soal viral siswa SMP di Lahat ngadu ke Jokowi gegara merasa diintimidasi dan diancam oknum jaksa.

|
SRIPOKU/EHDI AMIN/ ig makbar5440
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Gunawan Sumarsono, SH MH saat memberikan klarifikasi terkait viralnya Video AK (kanan) siswa SMP yang meminta keadilan kepada Presiden RI Joko Widodo. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Gunawan Sumarsono, SH MH mengklarifikasi video viral seorang anak SMP yang merasa diintimidasi hingga diancam oknum jaksa di Lahat.

Siswa SMP berinisial AK merasa diintimidasi hingga diancam oknum jaksa di Lahat bahkan mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Gunawan Sumarsono, SH MH membantah apa yang disampaikan siswa SMP itu dalam video beredar.

Menurutnya tidak ada pertemuan antara Jaksa SD dan kedua orang tua siswa berinisial AK tersebut.

Baca juga: Harta Kekayaan M Irman Camat Kemuning Palembang Capai Rp1 M, Rumah Mewah Disorot, Suami Selebgram

Gunawan juga memastikan tidak benar dan tidak pernah ada intimidiasi dan ancaman dari Jaksa SD kepada keluarga AK.

Gunawan memastikan sudah melakukan klarifikasi dengan jaksa berinisial SD yang disebut dalam video viral AK.

"Tidak ada intemidasi dan ancaman. Tidak ada juga pertemuan antara SD dan orang tua AK. Apa yang disampaikan AK dalam video tidak benar. Untuk diketahui perkara ini belum masuk ke kami namun masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Lahat. Artinya kita belum bersentuhan dengan tersangka dan alat bukti, "ujarnya saat menyampaikan klarifikasi dihadapan awak media, Minggu (11/6/2023).

Namun bisa saja, jika ada orang datang kemudian bertanya tantang kasus seperti itu ke Jaksa.

Maka kata Gunanawan, jaksa menjawab kalau tidak diversi akan berujung penjara.

Namun menurutnya itu bukan ancaman, melainkan berupa penjelasan.

Kemudian disampaikan Gunawan, terkait tudingan tidak diterimanya berkas dari AK, bukan tidak diterima namun dikembalikan ke penyidik Polres Lahat untuk dilengkapi karena berkas tersebut belum lengkap.

"Kami bukan menolak berkas tapi menggembalikan ke penyidik untuk dilengkapi alat bukti. Kecukupan alat bukti ini yang belum dapat dipenuhi keterangan saksi yang belum bisa menunjukkan tindak pidana yang disangkakan," jelasnya.

Diceritakan Kejari Lahat, bahwa dalam kasus ini saling lapor antara AK dan HS yang juga warga Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Lahat.

Namun berkas laporan dari HS sendiri saat sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Sebenarnya, Kejari Lahat akan memanggil AK untuk melakukan proses diversi atau pengalihan penyelsaian perkara anak dari proses pradilan pidana ke proses di luar pradilan pidana.

Namun AK masih ujian sekolah, maka pemanggilan belum dilakukan.

"kalau laporan dari HS kepada AK sudah lengkap. Makanya kita mengarahkan ke diversi. Kalah tidak tercapai proses itu bisa lanjut. Begitu juga laporan Akbar jika memang lengkap akan diproses juga, "sampainya.

Untuk versi laporan dari HS, pada 9 September 2022 di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, pelapor sempat ngomong jika uang dikotak amal masjid sering hilang kepada AK.

Merasa tidak terima atas ucapan HS, siswa berinisial AK kemudian mengambil sebila bambu dan memukul HS.

Kemudian datang JW, anak HS yang melerai.

"Atas dasar itu HS melaporkan AK. Nah, HS ini ada saksi dan hasil visumnya yang menyatakan AK memukul dahulu, "sampainya, mencerikan keterangan HS.

Namun faktanya, apa yang disampaikan Kejari Lahat ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan AK dalam video dan Berlan kakaknya Akbar.

Saat dihubungi wartawan Sriwijaya Post, AK melalui Kakaknya Berlan, membenarkan adiknya membuat video aduan ke Presiden Jokowi yang kini viral tersebut.

Diungkapkan Berlan, ia dan keluarga merasa tidak mendapatkan keadilan dan merasa dipermainkan oleh pihak kejaksaan.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapat ancaman dan intimidasi.

Diceritakan Berlan, kasus yang menimpa adiknya bermula 9 September 2022 di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.

Saat itu, tepatnya Hari Jumat adiknya duduk seikitar 20 meter dari Masjid desa.

Tiba tiba, diduga HS memegang AK dan seketika menuduh adiknya tersebut mencuri uang Masjid.

Tak lama berselang, disampaikan Berlan datangla anaknya HS yakni JW yang langsung memukul dan mencekek adiknya tersebut.

"Atas kejadian itu adik saya mengadu ke saya dan kemudian kejadian itu sorenya kami laporkan ke Polres Lahat. Sore itu juga langsung visum, "sampainya.

Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Lahat.

Tanggal 8 Februari 2023, orang Tua Akbar dipanggil oleh pihak Kejaksaan.

"Datanglah bapak, ibu dan saya ke Kejaksaan. Tapi pas di kejaksaan saya gak dibolehin masuk ke ruang Jaksa yakni SD, "ujarnya.

Pas didalam ruang SD itulah, kata Berlan kedua orang tuanya diintemidasi dengan meminta agar pihak keluarga kami mau berdamai.

Tak hanya itu, jaksa SD mengancam kalau AK akan dipenjara lantaran terlapor juga melaporkan AK.

"Mengancam AK akan dipenjara jika tidak berdamai. Kami gak mau berdamai. Pelapor juga melaporkan adik saya dengan alasan digebuk oleh adik saya, "sampainya.

Ditambahkan Berlan keluarganya merasa dipermainkan dan tidam mendapat keadilan.

Padahal saksi sudah ada dan visum juga ada. Dan tidak mungkin adik saya bohong atas pengeroyokan.

"Kasus ini sejak September 2022 dan kami selalu penuhi panggilan dari Polres. Kami Mohon Pak Joko Widodo bisa bantu kami, "ujarnya. (SRIPOKU/Ehdi Amin)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved