Berita Palembang

Oknum Pengawas DLHK Potong Gaji Penyapu Jalan di Palembang Segera Diperiksa, Status Masih Honorer

Oknum pengawas penyapu jalan potong gaji penyapu jalan di Palembang, terungkap status masih honorer.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Oknum pengawas penyapu jalan potong gaji penyapu jalan di Palembang Rp 100 ribu per minggu, beritanya viral tersebar di media sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca viral curhatan seorang anak Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja sebagai tukang sapu jalanan DLHK Palembang, seorang oknum pengawas penyapu jalan akan diperiksa.

Kepala Dinas DLHK Kota Palembang Ahmad Mustain mengatakan, oknum pengawas inisial R itu akan menjalani BAP pada, Senin 12 Juni 2023.

"Yang bersangkutan akan di BAP, hasilnya akan disampaikan kepada BKPSDM dan Inspektorat untuk tindak lanjut, " ujar Mustain saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

Oknum pengawas itu berstatus Non PNSD, meski sempat ia panggil namun hasilnya akan dibeberkan oleh Inspektorat dan BKPSDM.

"Dia statusnya Honor Daerah (Honda). Untuk sanksinya nanti kita lihat hasil BAP Senin nanti, " ujarnya.

Baca juga: 11 Atlet Sumsel Raih Prestasi di ASEAN Para Games XII, Ada Perenang Juara Dunia Jendy Panggabean

Sebelumnya seorang penyapu jalan curhat mengirimkan foto percakapan WhatsApp ia dan salah seorang pengawas di DLHK berinisial R.

Awalnya iya menanyakan apakah bisa saudaranya menggantikan pekerjaan ibunya sebagai tukang sapu jalan setelah sang ibu meninggal dunia.

Kemudian, ada juga mengaku memiliki bukti pesan permintaan oknum pengawas tersebut kepada ibunya yang meminta uang potongan Rp 100 ribu per minggu dari upah yang diterima sebagai penyapu jalan.

Ingin Gantikan Ibu

Ramai di media sosial curhatan seorang warganet asal Kota Palembang yang mengeluhkan pekerjaan almarhumah ibunya sebagai penyapu jalanan di DLHK diberikan kepada orang lain. Selain itu juga, terungkap jika gaji sang ibu seringkali dipotong oleh pengawas sebesar Rp 100 ribu per pekan.

Isi percakapan WhatsApp yang diposting akun @plglipp menunjukkan perbincangan antara seorang anak penyapu jalan di DLHK dengan seorang pengawas yang diketahui bernama Roby.

"Ass.min maaf ganggu cuma nak ngasi tau min smo curhat bos ak ni bgwe di | dinas dlhk yg nyapu di jalan it min dri taon 1997 smpe feb 2023 kmren beliau mninggal tolong smpeke min ke pak ratu dewa ngpo pcak wong laen itu jdi bgwe di jalur bos ak bukan anaknyo di soroh tunggu2 be kmren bebulan bulan dak taunyo skrng Ia weong laen min bgwe nyapu di jalur bos ak sampeke nian min di pak ratu dewa tolong nian ak min cak di permaenke it min, " tulis keterangan yang ada di foto percakapan tersebut, Jumat (9/6/2023).

Gaji Rp 100 ribu yang dipotong per minggu diketahui dari salah satu isi percakapan antara keduanya pada tahun 2021 lalu. Sang pengawas mulanya memberi kabar jika gaji ibunya masuk.

Lalu beberapa jam kemudian sang pengawas mengirimkan pesan yang mengarah kepada tindakan 'pemotongan' gaji.

"Omongke jg dengan ibu d gabung b minggu depan nyo ku ambek. Mokase, " bunyi salah satu percakapan itu.

Postingan itu menuai respon warganet yang menyoroti pemotongan gaji penyapu jalanan yang dipotong setiap pekan.

"Wong lah begawe capek2 masih nak dipotong pulok gaje nyo, maukan ta'un nian pengawasnyo, " ujar akun @indra_lesmana9608.

"Nak giloooo,,, teko penghasilan wong nyapu jalan lagi dipotong, siamang nian, " kata akun @ardiansyah______

"Gajinya kena pangkas bos miris sekali negara Konoha, " ujar akun @irna.dholpino.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved