Arti Kata Bahasa Arab

Arti Shohibul Qurban, Faqir Miskin, Usroh, Jiran dan Shodiqun, Golongan yang Berhak Menerima Qurban

Dan menghadiahkan sepertiga daging hewan kurban kepada kerabat dan teman-temannya meskipun mereka kaya.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Shohibul Qurban, Faqir Miskin, Usroh, Jiran dan Shodiqun, Golongan yang Berhak Menerima Qurban 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Shohibul Qurban, Faqir Miskin, Usroh, Jiran dan Shodiqun, Golongan yang Berhak Menerima Qurban

Shohibul qurban, kerabat dan keluarga (al usroh), fakir miskin dan tetangga (jiran) adalah golongan yang berhak menerima hewan kurban. Berikut penjelasannya.

Daftar golongan penerima daging kurban dalam Hari Raya Idul Adha

1.  Shohibul Qurban

Orang yang berkurban atau disebut shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).

Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

Seperti dalam hadis riwayat Imam AlBaihaqi mengatakan;

“Rasulullah SAW. ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”

2. Al Usroh, Jiran dan Shodiqun (Kerabat, Teman dan Tetangga Sekitar)

Al Usroh berasal dari bahasa Arab, artinya kerabat atau keluarga.

Jiran berasal dari bahasa Arab, artinya tetangga, orang yang tinggal sebelah menyebelah.

Shodiqun artinya teman,


Dalam kitab Alfiqhul Islami wa Adillatuhu disebutkan, bahwa ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan agar sebagian daging hewan kurban dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meskipun mereka orang yang mampu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved