Berita Viral
3 Alasan Kabag Hukum Pemkot Jambi Cabut Laporan Pada SFA Siswi SMP, Akui Berdasarkan Hati Nurani
Terungkap alasan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon mencabut laporan terhadap siswi SMP di Jambi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon mencabut laporan terhadap siswi SMP di Jambi.
Seperti diketahui, Gempa Awaljon Putra membuat laporan ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu terhadap siswi SMP berinisial SFA yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.
Adapun alasannya membuat laporan bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.
Namun pernyataan yang disampaikan siswi SMP ini dengan menyebutkan kata 'fir'aun'.
Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.
"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya. Dikutip TribunJambi.com.
Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.
Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.

Adapun alasan Gempa Awaljon mencabut laporan karena ada tiga faktor.
Dijelaskan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, alasan mencabut laporan karena pertama, siswi SMP sudah meminta maaf.
Baca juga: Sosok SFA Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan Pemkot Jambi, Kini Berdamai dan Laporan Dicabut
Kedua, SFA masih duduk di bangku SMP.
Ketiga, diakui Gempa dirinya mencabut laporan karena berdasarkan hati nuraninya.
"Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terahir berdasarkan hati nurani kami," ujarnya Selasa (6/6/2023). Dikutip TribunJambi.com.

Lebih lanjut, Gempa mengatakan dari awal pihaknya tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, namun hanya sebatas permintaan maaf saja.
"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan," ungkapnya.
Gempa menceritakan video TikTok milik SFA yang dilaporkan itu video tanggal 3 Mei 2023, dimana tanggal 4-nya dia membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Sosok Gempa Awaljon Putra Kabag Hukum Pemkot Jambi yang Laporkan Siswi SMP, Harta Kekayaan Disorot
Setelah penyelidikan barulah diketahui video pengunggah video tersebut masih duduk di bangku SMP.
"Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini," katanya.
Sebelumnya Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff ke pihak kepolisian.
Pemilik akun @fadiyahalkaff, Syarifah Fadiyah Alkaff selama ini kerap membuat kritik untuk Pemerintah Kota Jambi.
Oleh Pemkot, beberapa konten kritik tersebut dianggap bernuansa SARA, hingga memilih melaporkannya kepada polisi.

Menurutnya, yang dilaporkan Pemerintah Kota Jambi bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.
"Yang kami laporkan bukan karna dia mengkritik, tapi yang kami laporkan video dia yang pada tanggal 3 Mei dengan judul "klarifikasi surat dari kerajaan Fir'aun Kota Jambi" ada dua bahas di sini yang kami rasa termasuk salah," jelasnya.
"Surat dari kerajaan Fir'aun Pemkot Jambi itu, kemudian pada detik selanjutnya, dia menyampaikan Pemkot Jambi isinya iblis semua," katanya.
Baca juga: Awal Mula Siswi SMP di Jambi Dilaporkan ke Polisi, Singgung Walikota Jambi Syarif Fasha Karena Nenek
Padahal, Syarifah Fadiyah Alkaff saat ini masih duduk di bangku SMP. Dia merupakan siswi SMPN 1 Kota Jambi.
Pada konfrensi pers yang digelar Pemkot Jambi, Senin (5/6/2023), Gempa Awaljon Putra mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut.
"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun tiktok @fadiyahalkaff," kata dia.
Aksi Pemkot Jambi melaporkan Syarifah yang masih anak di bawah umur, cucu seorang veteran, menuai reaksi negatif dari banyak orang.
Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di tiktok itu, Gempa Awaljon Putra beralasan sekali tidak mengira bahwa pemilik akun itu masih anak SMP.
"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten tiktok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.
SFA Minta Maaf
SFA telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas video sebelumnya yang mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Pemkot Jambi.
Christian mengatakan SFA sudah menyadari dirinya terbawa emosi. Karena masih di bawah umur belum dapat mengendalikan emosi dengan baik sehingga sempat menggunakan kata kata kurang pantas dalam video yang diperuntukkan untuk Pemkot Jambi.
"Setelah didampingi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan DNA Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akhirnya SFA mengeluarkan video permintaan maaf." pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.