Berita Viral

Kronologi Bripka Andry Anggota Brimob Polda Riau Dimutasi Demosi, Disebut Tak Ada Kontribusi

Kronologi anggota Brimob yang mengaku di Demosi hingga diperas oleh atasanya.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@andrydarmairawan07.2
Kronologi anggota Brimob yang mengaku di Demosi hingga diperas oleh atasanya. 

"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. " tulisnya

Dijelaskan Bripka Andry, sebelum dimutasi mengklaim sempai diminta dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.

Namun, Bripka Andry mengaku sudah berusaha mencari dan hanya dapat menyerahkan uang Rp 10 juta.

"Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tulisnya.

Ia pun menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi hingga tak lama berujung dimutasi.

"Selain saya ada juga 6 anggota lain yang memberi setoran tiap bulannya sejumlah 5 juta perorang agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu Pagi dan Jum'at pagi yang disebut anggota Freelance.Saya ada bukti chat Grupnya.Namun mereka tidak dimutasi seperti saya." katanya.

Bripka Andry kemudian melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.

Namun hingga saat ini, Bripka Andry mengaku tidak ada perlindungan hukum terhadap setelah membongkar kasus tersebut.

"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya.Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri." tulis Andry Darmawan di akun Instagramnya.

Kata Propam Polda Riau Soal Curhat Bripka Andry

Propam Polda Riau buka suara terkait viralnya curahat hati Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku dimutasi demosi.

Bripka Andry Darma heran dirinya dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru, padahal merasa tidak pernah berbuat kesalahan.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan memaparkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Bidang Propam Polda Riau.

"Sudah (ditangani). Sedang didalami," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Versi Dansat Brimob

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved