Mayat di 14 Ulu Palembang
Kronologi Penemuan Mayat Mister X di 14 Ulu Palembang, Warga Sempat Dengar Suara Pemotor Tawuran
ronologi penemuan mayat Mister X atau tanpa identitas di pinggir jalan 14 Ulu Palembang diungkap polisi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Kronologi penemuan mayat Mister X atau tanpa identitas di pinggir jalan 14 Ulu Palembang diungkap polisi.
Sebelum mayat mister X di 14 Ulu Palembang ditemukan, warga sempat mendengar suara teriakan keras dari gerombolan bermotor yang diduga kuat hendak melakukan tawuran, Kamis (1/6/2023) dini hari.
Tak lama kemudian salah seorang warga yang keluar rumah melihat ada sesosok mayat bersimbah darah sudah tergeletak di pinggir jalan 14 Ulu Palembang tepatnya di Jalan KH Azhari, sekira pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Viral Kades Karangasem Terekam CCTV Diduga Lakukan Aksi Gendam di Toko Skincare, Kini Ditangkap
Kronologi ini diungkap Kapolsek Seberang Ulu II Kompol Bayu Arya Sakti.
"Saksi hanya mendengar suara motor ramai dan teriakan. Kemudian saksi bersama seorang warganya keluar rumah dan melihat korban sudah terkapar ditengah jalan dengan kondisi terlentang tidak bergerak dan berdarah pada bagian belakang, " ujarnya.
Diketahui, identitas saksi mata yang pertama kali melihat mayat mister X itu adalah Nilawati (32).
Saat itu, Nilawati yang sedang berada dalam rumah mendengar suara motor ramai lewat dengan teriakan-teriakan.
Disisi lain, polisi hingga kini masih menyelidiki identitas mayat mister X tersebut.
Adapun ciri-ciri korban mengenakan jaket merah dengan penutup kepala warna abu-abu dan mengenakan celana training warna hitam list merah.
Setelah menemukan korban yang dalam keadaan terkapar, kedua saksi langsung menghubungi Polsek Seberang Ulu II melalui Bhabinkamtibmas 14 Ulu.
"Kami mendapat laporan setelah Bhabinkamtibmas meneruskan laporan warga tentang adanya penemuan mayat. Polsek, Tim SPKT dan Identifikasi Polrestabes Palembang langsung cek TKP, " ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.