Aplikasi

10 Aplikasi Pinjaman Online Cepat Cair Terbaru 2023, Bunga Rendah dan Terdaftar OJK

Kumpulan daftar pinjaman online cepat cair dapat didownload gratis yang dapat anda download di aplikasi Playstore.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Playstore
Kumpulan daftar pinjaman online cepat cair dapat didownload gratis yang dapat anda download di aplikasi Playstore. 

Tunaiku aplikasi pinjaman online cepat, aman, dengan proses pengajuan pinjaman praktis lewat aplikasi tanpa jaminan.

Tunaiku merupakan produk pinjol legal dari PT Bank Amar Indonesia Tbk, sebuah lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK.

Sebagai pinjaman online OJK, Tunaiku menjamin data pengguna akan terlindungi dan hanya digunakan untuk peningkatan layanan.

6. KTA Kilat

Klik Disini Download Pinjol KTA Kilat

Baca juga: Ciri Pinjol Ilegal, Pinjaman Online Legal Hanya Boleh Akses 3 Hal Berikut Ini Dari Nasabah

KTA Kilat adalah platform kredit pinjaman online tunai yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pinjaman di KTA Kilat tidak memerlukan jaminan apapun, hanya memerlukan KTP! Pinjaman dilakukan hanya dengan mendownload aplikasi saja.

Anda dapat meminjam uang tunai dengan angsuran hingga 8.000.000 rupiah dengan beberapa langkah mudah! Kamu juga dapat memperbesar limit dan jangka waktu pinjaman dengan meningkatkan skor kredit, semakin lengkap data, semakin tinggi skor kredit anda, semakin kilat pula pinjaman uang anda disetujui!

7. Pinjam Yuk

Pinjam Yuk adalah pinjaman online cepat cair yang terpercaya tanpa agunan. Pinjam Yuk merupakan pinjaman online yang sudah berizin dengan nomor KEP-2/D.05/2021.

Pinjam Yuk terdaftar dan diawasi oleh OJK dan bersertifikasi ISO 27001 sehingga kerahasiaan data pribadi Anda terjaga dengan baik.

Sama halnya dengan aplikasi lainnya yaitu Adakami, Rupiah Cepat, KTA Kilat, Kredit Pintar, Easycash, Kredivo.

Klik Disini Download Pinjol Pinjam Yuk

Syarat peminjaman:

1. Berusia 20 tahun keatas.
2. Berkewarganegaraan Indonesia.
3. Memiliki akun bank pribadi.
4. Memiliki penghasilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved