Berita Viral

Mario Dandy Tersenyum Minta Maaf dan Menyesal Aniaya David, Aksi Lepas Pasang Kabel Tis Disorot

Aksi Mario Dandy memainkan kabel tis yang terikat longgar di tangan terekam kamera  viral.Pada video diunggah akun Twitter @kurawa, terlihat Mario D

Editor: Moch Krisna
Kolase Twitter Kurawa
Viral Aksi Mario Dandy Mainkan Kabel Tes Hingga Cengar Cengir Saat Minta Maaf ke David Ozora 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi Mario Dandy memainkan kabel tis yang terikat longgar di tangan terekam kamera  viral.

Pada video diunggah akun Twitter @kurawa, terlihat Mario Dandy mengenakan baju hitam dan celana pendek.

Ia sedang duduk di sofa hitam di sebuah ruangan dan terlihat didampingi pria kemeja batik.

Tampak dalam video tangan Mario tampak tidak dilingkari kabel tis.

Kabel tis itu justru terlihat berada di atas meja.

Viral Aksi Mario Dandy Mainkan Kabel Tis Hingga Cengar Cengir Sampaikan Permintaan Maaf
Viral Aksi Mario Dandy Mainkan Kabel Tis Hingga Cengar Cengir Sampaikan Permintaan Maaf

Mario pun kemudian mengambil dan mengenakannya sendiri ke tangannya.

Lalu pada video berikutnya, ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ia juga masih terlihat mengenakan kabel tis, yang kali ini melingkar di lengannya.

"Begitu kuatnya Rafael Alun walau sudah di tetapkan jadi Tersangka oleh KPK tetapi anaknya masih mendapatkan perlakuan istimewa spt ini, Kabel Ties dari Aparat hanya dijadikan Souvenir seolah meledek kalo di Kantor Polisi pun dia masih jadi Jawara..

Pak @mohmahfudmd tertibkan," tulis akun @kurawa mengutip Tribunbogor,com

Cengar Cengir Minta Maaf

Di video yang sama, Mario Dandy sempat menyampaikan permintaan maaf ke keluarga David Ozora.

Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu mengaku menyesali perbuatannya.

Namun saat menyampaikan hal itu, Mario Dandy terlihat senyum-senyum dan tidak tampak tertekan.

"Tentunya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario Dandy.

Hal itu disampaikan Mario Dandy sambil terus tersenyum ke arah kamera.

Selain itu, Mario Dandy juga mengaku sudah siap menjalani persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Tentunya ada nanti biar disampaikan di persidangan," katanya masih terus tersenyum.

Mario bersama tersangka lain, Shane Lukas ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta.

Ikut Diperiks Kasus Ayahnya

Mario Dandy diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi ayahnya Rafael Alun Trisambodo.

Penampilan berbeda terlihat dari Mario Dandy yang menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Diketahui, Mario Dandy Satrio digiring keluar oleh penyidik Polda Metro Jaya dari ruang tahanan, Senin (22/5/2023).

Dia dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Pantauan Kompas.com, Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana bahan berwarna hitam, dan bersepatu pantofel.

Kedua tangan Mario tampak terborgol dengan kabel tis.

Dia berjalan sambil diapit oleh penyidik kepolisian berkemeja putih di sisi kiri dan kanan.

Penampilan Mario sedikit berbeda dibandingkan saat dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi dalam persidangan AG.

Kini, rambutnya terlihat lebih pendek tanpa ada poni yang sebelumnya menutupi sedikit bagian dahinya.

Mario terlihat berjalan santai dengan kepala tegap, sambil sesekali matanya melirik ke area sekitar.

Dia pun masih irit bicara ketika ditanyakan soal dirinya yang berstatus saksi dalam kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

"Saya enggak tahu apa apa mas, saya kan enggak pegang HP," ujar Mario saat ditanyai soal kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael, Senin.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mario Dandy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Ali mengatakan, Mario diperiksa tim penyidik KPK di Polda Metro Jaya.

Sebab, yang bersangkutan diketahui tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) karena kasus penganiayaan.

“Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi sebagai berikut, Mario Dandy Satriyo,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Selain itu, pada waktu yang sama tim penyidik juga memanggil empat orang saksi dari pihak swasta.

Mereka adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

“(Pemeriksaan empat orang saksi) Bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved