Berita viral

Sosok Putri Balqis, Korban KDRT yang Jadi Tersangka dan Ditahan, Punya Adik Ipar Pejabat Bekasi

Putri Balqis kini ditetapkan jadi tersangka meski dipukuli sang suami sampai babak belur. Ini dikarenakan suaminya melaporkan balik Putri Balqis

Kolase Tribun Bogor
Sosok Putri Balqis, Korban KDRT yang Jadi Tersangka dan Ditahan, Punya Adik Ipar Pejabat Bekasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok Putri Balqis yang viral karena mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) namun malah jadi tersangka.

Ternyata punya saudara yang merupakan pejabar di Kota Bekasi.

Seperti diketahui, Putri Balqis kini ditetapkan jadi tersangka meski dipukuli sang suami sampai babak belur.

Ini dikarenakan suaminya melaporkan balik Putri Balqis atas kasus yang sama yakni KDRT.

Pada laporannya itu, suami mengaku alat vitalnya diremas oleh sang istri saat terjadi cekcok dilansir TribunnewsBogor.com .

Akibatnya, sang suami harus menjalani operasi pada alat vitalnya tersebut.

Sementara Putri Balqis mengaku KDRT yang dialaminya ini sudah terjadi belasan tahun.

Sosok Putri Balqis

Putri Balqis sendiri diketahui merupakan ibu tiga anak.

Ia adalah istri dari Bani Idham F Bayuni.

Putri Balqis adalah kakak kandung dari Sahara Hanum.

Diketahui Sahara Hanum ini merupakan istri dari Lurah Kayuringin Kota Bekasi, Ricky Suhendar.

Selain menjabat sebagai lurah, Ricky Suhendar juga merupakan Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kota Bekasi.

Itu artinya, Putri Balqis adalah kakak ipar dari Lurah Kayuringin tersebut.

Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar
Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar

Sementara itu, sosok suami Putri Balqis sendiri tampak ada di postingan Sahara Hanum.

Pria itu berperawakan tidak terlalu tinggi, kulit cokelat, dan terlihat mengenakan sweater bertuliskan Harley Davidson.

Polisi Beberkan Kronologi 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Horoes Baruno mengatakan kalau keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 26 Februari 2023, saat Putri Balqis terlibat cekcok dengan suaminya, Bani Idham F Bayuni.

"Ada cekcok antara suami istri, kemudian suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan," kata Yogen dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (24/5/2023) .

Menurut dia, saat itu sang suami juga mendorong istrinya.

Karena tak terima menerima kekerasan seperti itu, sang istri kemudian melakukan perlawanan dengan meremas alat vital suaminya.

"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul istri," tutur dia.

Pasca kejadian, suami istri itu pun saling melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Menurutnya, saat itu memang sang istri yang lebih dulu melapor ke Polres Depok.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan melibatkan para ahli pidana, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Saat proses tersebut berjalan, kata dia, ada pihak yang mengajukan restorative justice (RJ), dan langsung diupayakan oleh pihak kepolisian.

Namun dalam proses RJ tersebut, pihak istri tidak menghadiri sehingga kasusnya kembali dilanjutkan.

"Keduanya kami tetapkan tersangka, kemudian salah pihak mengajukan restorative justice, nah pada saat upacaya RJ ini, pihak istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut," tegasnya.

Ia juga mengungkap alasan Putri Balqis ditahan yakni karena tidak kooperatif.

"Sang istri dari awal sudah tidak kooperatif, RJ tidak hadir, maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam, hingga akhirnya viral bahwa istrinya korban, padahal ia tersangka juga," jelasnya.

Kemudian alasan pihaknya tak menahan sang suami, yakni karena ada surat rekomendasi dari dokter bahwa suami harus menjalani operasi pada bagian kelaminnya, akibat diremas sang istri.

"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah sehingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ungkapnya.

"Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," tambahnya.

Viral di Twitter

Adik Putri Balqis, Sahara Hanum mengurai kronologi kejadian dari awal sang kakak melaporkan kejadian itu ke Polres Depok, hingga kini akhirnya ditahan.

Pada video yang diposting oleh Sahara Hanum, Putri Balqis mengatakan bahwa kejadian itu disaksikan oleh banyak orang.

"Saya Putri Balqis Khairunnisa istri dari Bani Idham Fitrianto Bayuni.

Yang melakukan ( KDRT) suami saya yaitu, Bani Idham Fitrianto Bayuni.

Saksi ada yang kerja di rumah, Aisyah, anak-anak, adik ipar saya, Pak RT, teman suami saya, warga sekitar, satpam, melihat kejadiannya.

Saya minta tolong, keluar rumah karena kondisi sudah enggak memungkinkan," kata Putri Balqis di video.

Kejadian itu terjadi pada 28 Februari 2023 di rumah mereka di Perumahan Bumi Daya, Cinere, Kota Depok.

Saat itu Putri Balqis dan suaminya, Bani Idham F Bayuni sedang berada di meja makan saat keduanya terlibat cekcok.

"Setiap suaminya ada masalah di luar kk gue selalu yg kena sasaran pukul dia dan selalu ancaman suaminya mau bunuh keluarga kk gue," tulis Sahara Hanum.

Kemudian saat berada di meja makan itu, sang suami menyiram wajah Putri Balqis dengan chili oil dan bon cabe.

Putri Balqis lalu ditonjok, dijambak, dan diseret oleh suaminya ke kamar ART mereka.

"Setelah itu kk gue ud mohon2 untuk di lepas jambakannya tp tetep ditarik akhirnya kk gue narik celana suaminya untuk bertahan di saat itu kk gue udh gak kuat bgt dan kepikiran anak2 kalo sampe dia mati," tulis Sahara Hanum.

Setelah celana suaminya itu ditarik, berulah jambakan di rambut Putri Balqis terlepas.

Bisa terlepas dari cengkraman suaminya, Putri Balqis pun buru-buru keluar rumah sambil membawa tiga anak mereka dan satu ART.

Putri Balqis kemudian dibantu oleh orang sekitar untuk diantar ke Polres pada malam itu juga.

"Di detik itu juga kk gue langsung lapor ke polres dan visum (rs rujukan polres) jam 2 pagi dia bawa anak2nya ke polres smpe anaknya tdr di polres krna nungguin ibunya visum," tulis Sahara Hanum.

Selepas itu, Putri Bilqis pun lalu pulang ke rumah orangtuanya hingga beberapa minggu kemudian ada surat pemanggilan yang pertama.

"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'. Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," lanjutnya.

Namun rupanya dua minggu setelah kejadian, sang suami malah melaporkan balik Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

"Katanya kk gue narik celana suaminya sampe dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri. Abis itu sampe pake saksi ahli segala ga paham deh teknisnya gimana," tulisnya.

Dengan adanya dua laporan tersebut, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.

Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.

"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari," jelasnya.

Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai.

Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.

Hingga hari ini, Putri Balqis sudah ditahan selama tiga hari.

Pada postingan terbarunya, ia mengabarkan kalau sang kakak hingga saat ini masih ditahan.

"Hallo orang2 yang baik terimakasih semua doanya ya.

Untuk pengacara dr awal kasus kakak melaporkan sudah ada alhamdulillah.

Cm sekarang yg dikhawatirkan adalah mental kakak dan sakit dalam tubuh kakak yg sudah sering dianiaya mohon doanya ya.

Sampe sekarang kakak blm pulang dan blm ada kabar lagi dari papku.

Mohon doanya ya," tulis Sahara Hanum.

 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved