Berita Viral

Duduk Perkara Putri Balqis Wanita Korban KDRT Malah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Suaminya Tidak

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ibu rumah tangga bernama Putri Balqis viral setelah dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunsultra
Putri Bilqis Wanita Korban Penganiayaan Suami Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ibu rumah tangga bernama Putri Balqis viral setelah dirinya malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Putri Balqis diketahui melaporkan suaminya ke Polres Metro Depok atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadapnya.

Menariknya, Putri Balqis ikut turut ditahan dan berstatus tersangka sedangkan sang suami tersangka tak ditahan.

Penetapan tersangka kepada Putri Balqis setelah sang suami melaporkan balik dirinya ke polisi.

Hal tersebut memicu kehebohan di media sosial setelah kisahnya viral diungkap oleh keluarga Putri Balqis.

Lalu bagaimana duduk perkara awal kasus tersebut?

Sebelumnya, berdasarkan kronologi yang beredar Putri Balqis diketahui mengalami KDRT dari suaminya hingga wajahnya babak belur.

Diketahui suami Putri Balqis itu bernama Bani Idham F Bayumi.

Perbuatan sang suami telah dilaporkan oleh Putri Balqis ke Polres Depok.

Namun rupanya bukan keadilan yang didapat oleh Putri Balqis, ia malah dijadikan tersangka dan ditahan meski memiliki tiga anak yang masih di bawah umur.

Sementara suaminya yang telah membuat Putri Balqis babak belur, justru hingga saat ini masih bisa menghirup udara bebas.

Disebutkan adik Putri Balqis, Sahara Hanum, pelaku KDRT itu juga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tak lama pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Putri Balqis juga dijadikan tersangka dan ditahan.

Sementara Bani Idham F Bayuni masih bebas, bahkan menurut Sahara, ia masih bisa bepergian ke luar kota.

Sahara Hanum pun mengurai kronologi kejadian dari awal sang kakak melaporkan kejadian itu ke Polres Depok, hingga kini akhirnya ditahan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved