Berita Selebriti

Reaksi Pihak Inara Rusli setelah Virgoun Cabut Gugatan Cerai, Sebut Kurang PD: Skripsi Kali Direvisi

Pengacara dari Inara Rusli, Mulkan kini memberikan tanggapan soal Virgoun yang cabut gugatan cerai terhadap sang istri....

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/mulkanletlet
Tanggapan Pengacara Inara Rusli Soal Virgoun Cabut Gugatan Gerai 

"Jadi makanya dalam kesempatan tadi kami dalam waktu sehari atau dua hari akan ajukan lagi gugatannya dan kami akan tambahkan soal anak. Iya (hak asuh penuh) ketiga anak tersebut," tandas Wijayano.

Rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun tampaknya tak bisa dipertahankan lagi.

Di sisi lain, Inara Rusli bakal tuntut harta gana-gini hingga royalti lagu ke Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan kliennya akan mengajukan harta bersama 100 persen.

"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Puisi Perpisahan Natasha Rizky Diduga Ditujukan ke Desta Sebelum Digugat Cerai: Semua Tamat

Baca juga: Curhat Natasha Rizky Pernah Dilarang Orangtua Menikah Muda Viral, Singgung Kesalahan

Dalam keterangannya soal harta gana-gini, Arjana Bagaskara menyinggung soal royalti lagu.

Disebutkan jika Inara akan menuntut soal royalti lagu Virgoun yang berjudul, Surat Cinta untuk Starla.

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.

Alasan Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke POlda Metro Jaya.
Alasan Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke POlda Metro Jaya. (Youtube/Intens Investigasi)

Diketahui, Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum, ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.

Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan.

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved