Sumpah Pocong Palembang

Sumpah Pocong Tersangka Asusila di Palembang, Kekeuh Tak Bersalah: Saya Difitnah

Seorang tersangka kasus asusila nekat melakukan sumpah pocong karena tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun

|
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Rian Antoni tersangka asusila nekat lakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Seorang tersangka kasus asusila nekat melakukan sumpah pocong karena tak terima disebut telah melakukan tindak asusila ke anak usia 5 tahun, Kamis (18/5/2023).

Tersangka asusila bernama Rian Antoni melakukan sumpah pocong  tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Rian berstatus tersangka dalam kasus dugaan asusila namun tidak dilakukan dan hanya wajib lapor.

Baca juga: Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga

Diketahui, Rian sudah dua kali melakukan sumpah pocong terkait kasus dugaan asusila yang sedang dihadapinya.

Rian kekeuh membantah soal kabar beredar yang menyebut dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak di bawah umur.

Hal ini pula yang menjadikan Rian mantap melakukan sumpah pocong.

Ditemui setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku tindakan ini dilakukannya tanpa ada paksaan dari orang lain.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," katanya

Rian menuturkan, dia mau melakukan sumpah karena merasa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada pelapor.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini di fitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Dia merasa tidak terima karena difitnah melakukan tindakan pelanggaran asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa SH mengatakan, kliennya memang tanpa paksaan untuk lakukan sumpah ini.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Lebih lanjut, selama ini kliennya merasa ada beban karena sudah dituduh melakukan tindakan asusila tersebut.

"Merek merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya

Jhon juga mengatakan bahwa selama satu tahun ini kliennya di minta untuk lakukan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan kendatipun sudah jadi tersangka.

"Ini kemauan dia untuk lakukan sumpah dan saya hanya memfasilitasi Alhamdulillah keluarga juga mendukung dan dia (Rian) siap," bebernya.

Ramai disaksikan warga

Sebelumnya, heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.

Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.

"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.

Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.

Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.

Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.

Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved