Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Dukung Peran Perempuan Wujudkan Ekonomi Tangguh Melalui Kekayaan Intelektual

Ilham mengatakan bahwa perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bahwa Kekayaan Intelektual itu berdampak pada kehidupan sehari-hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Peringatan hari kekayaan intelektual (KI) sedunia, akan menggelar perayaan dengan tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan peringatan tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran bahwa kekayaan intelektual itu berdampak pada kehidupan sehari-hari.

“Sehingga diharapkan dengan tema tersebut dapat mendorong lebih banyak lagi perempuan untuk memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan memberikan nilai tambah atas hasil kreasi dan inovasinya”, kata Kakanwil Ilham Djaya pada Rabu, (17/5/2023) di Palembang.

Ilham mengatakan bahwa perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.

“Indeks Pemberdayaan Perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik,” sambung mantan Kalapas Kelas I Palembang itu di Palembang.

Baca juga: 11 Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel Siap Ikuti Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM

Ia juga menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya.

Apalagi, internet telah memungkinkan masyarakat untuk berdaya meskipun perempuan harus menjalankan lebih dari satu peran di keluarga.

Dia berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI.

Baca juga: Siap WBBM, Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel Luncurkan Aplikasi Si Kance Lanim

Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.

Ilham Djaya mengungkapkan permohonan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Sumsel per Mei 2023 ini berjumlah 1,289 permohonan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp821,150,000.

Dirincikannya, Merek terdiri 297 permohonan, paten 6 permohonan, desain industri 10 permohonan, hak cipta 976 permohonan, dan Kekayaan Intelektual Komunal sebesar 5 permohonan.

Disamping itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik Kekayaan Intelektual bergerak pada 23 hingga 27 Mei mendatang.

Dikatakan Ilham, kegiatan Mobile IP Clinic ini nantinya akan banyak melibatkan para pelaku usaha, memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual, serta perseroaan perorangan.

Ilham menjelaskan Mobile IP Clinic sendiri digelar dalam rangka wujud kontribusi pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui upaya perlindungan dan pendaftaran kekayaan intelektual khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki potensi kekayaan alam, seni budaya, dan kuliner yang sangat beragam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved