Berita Nasional

Istri Potong Bagian Sensitif Suami di Solo, Beraksi saat Korban Tertidur Pulas, Marah Kena Talak

Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Seorang istri di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), saat dimintai keterangan oleh kepolisian, seusai nekat melakukan aksi potong alat kelamin suaminya, karena tidak mau diceraikan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - YC (34), seorang istri asal Lumajang, Jawa Timur, potong bagian sensitif suaminya, IPN (20), warga Malaya Bali.

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di daerah Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023).

Penyebab istri potong bagian sensitif suaminya karena marah akan dicerai.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi.

Padahal mereka berdua baru setahun menikah.

Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.

Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.

Kemudian muncul rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.

Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.

Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.

Korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.

Saat sampai di Solo pada 15 Mei 2023, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis.

Bahkan dirinya sempat ditalak.

Lalu YC diminta pulang ke Bali dan korban mengantarnya ke Terminal Tirtonadi.

"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," jelas Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, Selasa (16/5/2023).

"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.

"Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.

Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.

Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur.

"Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/5/2023), pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga luka lalu korban terbangun dan berteriak," paparnya.

Usai melakukan tindakannya, pelaku panik dan langsung menghubungi resepsionis hotel dan mencari pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit dr.

Moewardi, Kota Solo. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo, untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Potong Alat Kelamin Suaminya Saat Menginap di Hotel di Solo, Korban dan Pelaku Baru Setahun Menikah"

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved