Berita Ogan Ilir

Cara Cek Nama di DPT Secara Online Pemilu 2024, Siapkan NIK Lalu Klik Website ini

Cara cek nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024, bisa dilakukan secara online.

KPU RI/TRIBUNSUMSEL.COM AGUNG DWIPAYANA
Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Cara cek nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024.

Diketahui, mengecek nama anda di DPT memang sebaiknya dilakukan mengingat pemilihan umum (pemilu) untuk tahun 2024 sudah menyisakan waktu kurang dari satu tahun lagi.

Sebagai informasi, DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap yang berisi nama-nama warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memilih dalam pemilihan umum.

Baca juga: Kode promo Gojek Hari Ini 15 Mei 2023 Diskon GoCar GoRide 90 Persen,GoFood Rp 30 Ribu Ada Cashback

Beberapa waktu lalu, KPU Ogan Ilir telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Meski coklit telah dilakukan dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditentukan, jumlah pemilih di Ogan Ilir masih mungkin mengalami perubahan, bahkan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih dan ingin mengecek data pemilih, bisa melalui website layanan KPU.

Berikut ini langkah-langkahnya :

1. Klik cekdptonline.kpu.go.id.

2. Klik "daftar".

3. Pilih "dalam negeri" atau "luar negeri".

4. Isi NIK.

5. Isi formulir dan unggah dokumen yang diminta.

6. Klik "kirim".

"Jika nama Anda belum terdaftar, segera hubungi PPS, bisa juga PPK. Kalau berada di luar negeri, hubungi PPLN," jelas Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati, Senin (15/5/2023).

Jika ada warga yang tak terdaftar di daftar pemilih, maka saat melapor ke PPS, PPK, maupun PPLN harus membawa KTP dan KK.

"Nanti petugas pemilihan akan mendata dan menindaklanjutinya untuk dapat masuk daftar pemilih," kata Massuryati.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved