Seputar Islam
Bacaan Niat dan Tata Cara Qodho Sholat Zuhur di Waktu Ashar Lengkap Sesuai Syariat
Artikel ini memuat penjelasan mengenai bacaan niat dan tata cara melaksanakan qodho sholat Dzuhur di waktu Ashar, lengkap.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM- Umat muslim diharuskan untuk menqodho sholat fardhu apabila lupa melaksanakannya dikarenakan berbagai halangan.
Sebagaimana Nabi Muhammad Saw pernah berkata:
“Siapa yang lupa sholat (dan meninggalkannya), atau tertidur, maka kafaratnya ialah ia harus mengerjakannya ketika ia ingat” (HR Muslim).
Sholat qodho dapat dikerjakan ketika ingat, termasuk menqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar.
Mengqodho sholat dapat dilakukan kapan saja di luar waktu sholat.
Pelaksanaan sholat qodho sama seperti sholat pada umumnya, hanya saja bacaan niatnya yang berbeda.
Niat Qodho Sholat Zuhur
اُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ قَضَا ءً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Ushallii fardhadh dhuhri arba'a raka'aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta'aalaa
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu dzuhur empat rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar
Inilah cara mengqodho sholat dzuhur di waktu ashar.
Pastikan untuk melakukannya sesuai urutan.
- Membaca niat qodho sholat dzuhur.
- Takbiratul ihram.
- Membaca Doa Iftitah.
- Membaca Surat Al-fatihah.
- Membaca Surat Pendek.
- Ruku’ dengan Tuma’ninah (diam sebentar dan tidak terburu-buru).
- I’tidal dengan Tuma’ninah.
- Sujud dengan Tuma’ninah.
- Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tuma’ninah.
- Sujud kedua dengan Tuma’ninah.
- Berdiri melanjutkan rakaat kedua dengan gerakan yang sama.
- Setelah sujud yang kedua melakukan gerakan duduk tasyahud awal dengan membaca doanya.
- Kemudian berdiri lagi melanjutkan rakaat ketiga hingga keempat.
- Duduk Tasyahud Akhir pada rakaat keempat atau terakhir.
- Mengucap salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri.
Hukum Melaksanakan Sholat Qodho
Qodho atau membayar utang sholat fardhu yang tertinggal dikarenakan lupa atau halangan lainnya adalah wajib hukumnya.
Hal ini sesuai dengan hadits yang disampaikan Nabi Muhammad SAW.
“Siapa yang lupa sholat (dan meninggalkannya), atau tertidur, maka kafaratnya ialah ia harus mengerjakannya ketika ia ingat” (HR Muslim).
Sementara itu, dikutip dari NU Online, menurut al-Khin dan al-Bagha, ada dua macam qadha sholat yakni sebagai berikut.
وقد اتفق جمهور العلماء من مختلف المذاهب على أن تارك الصلاة يكلف بقضائها، سواء تركها نسياناً أم عمداً، مع الفارق التالي: وهو أن التارك لها بعذر كنسيان أو نوم لا يأثم، ولا يجب عليه المبادرة إلى قضائها فوراً، أما التارك لها بغير عذر- أي عمداً - فيجب عليه - مع حصول الإثم - المبادرة إلى قضائها.
“Mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan shalat dituntut untuk mengqodho-nya, ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaanya adalah: jika ia meninggalkan shalat karena udzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa juga tak wajib segera mengqodho-nya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqodho-nya."
Baca juga: Tata Cara Qodho Sholat Subuh di Waktu Pagi, Lengkap Bacaan Niat dan Hukum Melaksanakannya
Baca juga: Cara Qodho Sholat Ashar di Waktu Maghrib Lengkap Niat dan Waktu Pelaksanaannya
Baca juga: Tata Cara Qodho Sholat Maghrib di Waktu Isya, Lengkap Bacaan Niat dan Waktu Pelaksanaannya
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news
Qodho Sholat Zuhur
Niat Qodho Sholat Zuhur
Tata Cara Qodho Sholat Zuhur
Tribunsumsel.com
Tribun Sumsel
Doa Mohon Ampunan dan Kesembuhan, Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Tangan di Atas Lebih Baik dari Tangan di Bawah, Makna Hadits dan Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari |
![]() |
---|
Maksud Fitnah Lebih Berbahaya dari Pembunuhan, Al Baqarah Ayat 191, Wal Fitnatu Asyaddu Minal Qatli |
![]() |
---|
Arti Inna Akthara Khataya Ibni Adam Fi Lisanihi, Hadits Kebanyakan Dosa Manusia Disebabkan Lidahnya |
![]() |
---|
Contoh Doa Acara Ulang Tahun Perusahaan, Bisa Dijadikan Referensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.