seputar islam

Pengertian Ihram Dilaksanakan Saat Niat Berhaji atau Umrah, Berikut Syarat Sah dan Larangannya

Ihram adalah keadaan seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah. Mereka yang melakukan ihram disebut muhrim (tunggal)

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Ihram adalah keadaan seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengertian Ihram Dilaksanakan Saat Niat Berhaji atau Umrah, Berikut Syarat Sah dan Larangannya.

Kata ihram, berasal dari bahasa Arab.
إحرام = Ihrām.


Secara etimologi, ihram artinya adalah melarang atau menahan.

Secara syar'i, pengertian ihram adalah niat untuk pelaksanaan rangkaian ibadah haji atau umroh yang ditandai dengan beberapa amalan.

Ihram adalah keadaan seseorang yang telah berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan atau umrah.

Mereka yang melakukan ihram disebut dengan istilah tunggal "muhrim" dan jamak "muhrimun".

Ihram dilakukan pada tempat dan waktu tertentu yang disebut dengan istilah miqat (sebelum miqat).

Miqat sendiri adalah tempat atau waktu yang ditetapkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pintu masuk untuk memulai haji atau umrah.


Pada saat miqat inilah, muslim mulai berniat untuk melakukan ibadah haji atau umrah, serta mengenakan pakaian ihram. Berbarengan dengan ini, mulai berlaku larangan-larangan haji.

Niat ihram, ini sangat dalam berbagai bentuk ibadah dalam ajaran agama Islam. Sebab, niat yang membedakan suatu perbuatan bernilai ibadah atau tidak. Niat juga membedakan ibadah yang satu dengan ibadah lainnya.

Bacaan niat ihram haji dan umrah

 

Arab Latin:

Nawaitul hajja wal 'umrata wa ahramtu bihi lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat melaksanakan haji sekaligus umrah dan berihram karena Allah SWT."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved