Berita Nasional
Nasib Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Karyawati Staycation Kini Dipecat, Ridwan Kamil Minta Dipidana
Kasus bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang kini berbuntut pajang.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus bos perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang kini berbuntut pajang.
Tak hanya dipecat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga terus mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana pelecehan seksual kepada bos perusahaan tersebut.
"Saya sudah menyampaikan agar pelecehan seksual di Bekasi itu dipidana karena melanggar undang-undang," kata Emil, sapaan akrabnya, saat dtemui di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/5/2023).
Emil mengapresiasi kinerja pihak kepolisian sejauh ini yang telah memeriksa pelaku.
Dia berharap pelaku dapat dihukum sebagai bentuk efek jera.
"Jadi, kalau ternyata ditangkap, alhamdulillah. Mudah-mudahan bisa membuat efek jera kepada perusahaan yang memanfaatkan kekuasaan ekonomi perusahaannya untuk mengintimidasi karyawati dengan cara yang tidak sesuai norma dan aturan hukum. Jadi saya mengapresiasi kinerja kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, bos yang mensyaratkan karyawatinya staycation agar kontrak kerja diperpanjang kini telah diberhentikan dari tempat kerjanya untuk menjalani proses pemeriksaan polisi.
"Iya, katanya diberhentikan sementara sambil menunggu pemeriksaan (polisi). Iya, langsung ditangani polisi karena pidana, bukan hubungan industrial, bukan kasus pelanggaran norma kerja. Sudah menerapkan aturan cuma diluar itu ada oknum ya yang menekan," ucap Rachmat, saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (12/5/2023).
Disnakertrans, kata Rachmat, mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
"Kita mendorong seperti yang disampaikan Pak Gubernur untuk menindak pelakunya sesuai dengan undang-undang aturan, agar bisa memberi efek jera," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi, B Atasan Perusahaan Kosmetik di Cikarang Ajak Karyawati Staycation Tak Ditahan
Baca juga: B Atasan Perusahaan di Cikarang Ajak Staycation Karyawati Kini Meminta Maaf, AD Tuntut Keadilan
Sebelumnya diberitakan, isu soal menerima ajakan bos staycation demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial.
Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya, yang ditulis pada Minggu (30/4/2023).
Bahkan, akun tersebut mengungkapkan bahwa syarat perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati wajib tidur dengan pimpinan kerap menjadi rahasia umum.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjut informasi akun tersebut.
Belakangan diketahui bahwa pelaku merupakan bos salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
berita nasional
Nasib Bos Perusahaan di Cikarang Dipecat
ridwan kamil
Cikarang
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes |
![]() |
---|
Sinergi dengan Pemerintah & Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Kilang Pertamina Plaju Kelola CSR Berdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.