Berita Nasional
Kronologi Aipda Hafidz Dianiaya 4 Pria di Solo, Tak Terima Ditegur, Diteriaki Maling lalu Dikeroyok
Namun, di tengah perjalanan, ia melihat empat pria berboncengan menggunakan dua motor yang berkendara beriringan sehingga memenuhi jalan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Aipda Hafidz, anggota Polresta Solo harus mengalami luka lebam ditubuhnya usai menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/5/202) dinihari yang lalu.
Aipda Hafidz dikeroyok oleh empat pria yang tak dikenal.
Diketahui, jika aksi pengeroyokan ini terjadi saat Aipda Hafidz hendak menjemput istrinya di Stasiun Balapan.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, mengungkapkan Aipda Hafidz keluar dari rumahnya yang berada di kawasan Banyuanyar menuju Stasiun Balapan sekitar pukul 03.30 WIB, menggunakan mobil.
Namun, di tengah perjalanan, ia melihat empat pria berboncengan menggunakan dua motor yang berkendara beriringan sehingga memenuhi jalan.
Tak hanya itu, mereka juga menggeber-geberkan knalpot kendaraan dan berjalan secara zig-zag.
Melihat aksi tersebut, Aipda Hafidz menghampiri ketiga pelaku dan menegurnya.
Kala itu, Aipda Hafidz mengatakan dirinya adalah seorang polisi.
Dikutip dari TribunSolo.com, para pelaku ternyata tidak diterima ditegur dan membuntuti mobil korban.
Mereka membuntuti mobil Aipda Hafidz sejak dalam perjalanan menuju Stasiun Balapan hingga saat hendak pulang usai menjemput istrinya.
Ketika masuk gang rumah Aipda Hafidz, pelaku meneriaki korban maling.
Tidak berhenti sampai di situ, ketiga pelaku langsung menghajar korban saat korban membuka kaca mobil.
Warga yang mendengar keributan langsung menuju lokasi kejadian.
Karena tahu korban adalah warga setempat, para warga sekitar langsung mengamankan para pelaku.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah dihubungi.
Baca juga: Sejumlah Guru Diperiksa Polisi Setelah Husein Ngaku Diintimidasi Bongkar Dugaan Pungli Pangandaran
Baca juga: VIRAL Ulah Remaja Lempar Kaca Mobil Pikap Pakai Batu di Talang Putri Palembang, Begini Kata Polisi
Korban Mengalami Luka Lebam
Kombes Iwan Saktiadi mengatakan Aipda Hafidz menderita luka lebam di bagian pelipis akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga pelaku.
Tak hanya itu, jari kelingking korban juga mengalami sobek.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan."
"Jari kelingking kanan (juga) sobek dan memar," terang Iwan saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (11/5/2023).
Identitas Pelaku
Menurut keterangan warga sekitar tempat tinggal Aipda Hafidz, pelaku pengeroyokan berjumlah empat orang.
Namun, satu di antaranya berhasil kabur menggunakan motor.
Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan, satu di antara tiga pelaku yang telah ditangkap adalah warga Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Sementara, dua lainnya adalah warga Nusukan dan Jebres Kota Surakarta.
"Adapun tiga orang pelaku tersebut adalah AF (33), warga Gondangrejo, Karanganyar; WU (26), warga Nusukan, Surakarta; dan RR (33), warga Jebres, Surakarta," urai Iwan.
Polisi, lanjut Iwan, juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah dua ponsel dan dua unit sepeda motor.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah dua ponsel, satu tas selempang, satu motor Honda Vario, dan satu motor Suzuki Smash," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
berita nasional
Kronologi Polisi Dianiaya 4 Pria di Solo
Aipda Hafidz
Aipda Hafidz Dikeroyok
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Sosok Prof. Arif Satria, Rektor IPB Disebut Jadi Kepala BRIN Baru Gantikan Laksana Tri Handoko |
![]() |
---|
Sosok Soenarko Eks Danjen Kopassus Minta Prabowo Ganti Kapolri Listyo, Sebut Banyak Masalah di Polri |
![]() |
---|
Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen, Berlaku Sampai Rabu 17 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.