Berita Nasional
Hengky Kurniawan Akhirnya Muncul Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Rotasi Jabatan, Sebut Kini ASN Beda
Hengky Kurniawan Akhirnya Muncul Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Rotasi Jabatan, Sebut Kini ASN Beda
Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro mengatakan, terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan bupati sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Asep menilai pelapor tak memahami secara utuh terkait mekanisme dan aturan rotasi mutasi ASN.
"Pelapor ini seperti enggak mengerti terkait mekanisme rotasi mutasi, jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," ujar Asep di kantornya, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, terkait hal itu pelapor jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV karena eselon IV yang dipakai sekarang sudah tidak berlaku di lingkungan ASN karena sudah digantikan menjadi pegawai fungsional.
"Sekarang enggak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya enggak masalah jadi eselon III," kata Asep.
Menurut Asep, semua perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Atas hal tersebut, Asep meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik, jangan sampai statement tersebut merugikan salah satu pihak.
"Baca dulu biar ngerti, kalau engga paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa, jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," ucap Asep.
Dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Barat
Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.
"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya.
Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salahsatunya Hengky Kurniawan," ucap Bilal.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
berita nasional
Hengky Kurniawan
Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK
KPK
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Ingin Tebus Rasa Bersalah , Yusa Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Donorkan Organ |
![]() |
---|
Mengenal Warsubi, Bupati Jombang Naikkan PBB 1.000 Persen, Punya Kekayaan Rp58 Miliar |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Gua Lowo Ponorogo, Buat Sandiwara Korban Dikeroyok Orang Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB 250-1.000 Persen hingga Warga Protes |
![]() |
---|
Sinergi dengan Pemerintah & Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Kilang Pertamina Plaju Kelola CSR Berdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.