Berita Nasional

Grace Tahir Beri Penjelasan Soal Saksi Hukum, Setelah Diperiksa KPK Dalam Kasus TPPU Rafael Alun

Namun saat itu, Grace Tahir hanya bungkam saat dicecar pertanyaan dari awak media terkait pemeriksaan tersebut.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ instagram @gtahirs
Grace Tahir Beri Penjelasan Soal Saksi Hukum, Setelah Diperiksa KPK Dalam Kasus TPPU Rafael Alun 

"Sejauh ini soal adanya jual beli aset rumah," kata dia.

KPK menduga Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.

Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap tiga orang saksi kemarin.

Ketiga saksi tersebut antara lain putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady yang akrab disapa Grace Tahir, pihak swasta Albertus Katu, dan Timothy William.

"Rafael diduga gunakan uang gratifikasi untuk beli aset," ungkap Ali.

Baca juga: Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Diduga Dibeli Dari Hasil TPPU

Baca juga: Profil Dato Sri Tahir, Ayah Grace Tahir, Orang Kaya Indonesia yang Pernah Putus Sekolah Karena Biaya

Sosok Grace Tahir

Grace Dewi Riady alias Grace merupakan putri kedua dari pasangan konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.

Grace lahir pada 6 Maret 1976, dan memiliki tiga saudara yakni Jane Tahir, Victoria Tahir serta Jonathan Tahir.

Ia lulusan dari Universitas California Selatan dan mendapatkan gelar master accounting.

Dato Sri Tahir adalah konglomerat yang mendirikan Mayapada Group dengan kekayaan RP 37.18 Triliun.

Grace Dewi Riady alias Grace merupakan putri kedua dari pasangan konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.

Ayahnya sendiri merupakan Konglomerat masuk daftar 50 orang kaya di Indonesia versi Forbes.

Di tahun 2021 Dato Sri Tahir masuk peringkat ke-16 orang terkaya tanah air.

Keluarganya memiliki bisnis seperti perbankan,kesehatan dan real estate.

Adapun Grace saat ini menjabat sebagai direktur di Mayapada Hospital, rumah sakit yang didirikan oleh Mayapada Healthcare Group pada 1 Juni 2008.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved